Jumat, 29 November 2019

Kebutuhan Manusia, Barang dan Alat Pemuas Kebutuhan | Ekonomi

Manusia memiliki kebutuhan yang bermacam-macam. Sebagai pelajar pasti anda membutuhkan buku tulis dan pensil, bukan? Jika anda amati bahan dasar buku dan pensil adalah kayu yang sudah melalui proses produksi. Kebutuhan buku tulis dan pensil yang terus meningkat tentu akan meningkatkan kebutuhan kayu sebagai bahan dasarnya. Keadaan ini menimbulkan masalah ekonomi, masalah tersebut berupa adanya kebutuhan yang tidak terbatas. sedangkat alat pemenuhan kebutuhan berupa barang dan jasa serba terbatas. Dengan demikian kebutuhan dapat didefninisikan sebagai cerminan adanya perasaan kekurangan dalam diri manusia yang ingin dipuaskan.

Ada dua penyebab kebutuhan manusia tidak terbatas. Pertama, jumlah manusia (penduduk) yang terus bertambah. Contohnya pada tahun 2000 penduduk Indonesia 200 juta jiwa, dengan jumlah penduduk sebanyak itu Indonesia membutuhkan beraas per hari sekitar 7.000 ton. pada 20066 penduduk Indonesia meningkat menjadi 220 juta jiwa dan beras yang dibutuhkan naik menjadi 12.000 ton. Kedua, kebutuhan setiap orang terus berkembang.

1. Jenis-jenis Kebutuhan
Beragamnya kebutuhan manusia dapat diklasifikasikan menurut tolak ukurnya, yaitu sebagai berikut. 

Baca juga: Hak dan Hukum Merek

a. Kebutuhan Menurut Tingkat Kepentingan
Berdasarkan tingkat kepentingannya, kebutuhan dapat dikelompokan menjadi kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tersier.

1) Kebutuhan Primer
Makanan, Minuman, pakaian dan perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia. Baik orang kaya maupun orang kaya membutuhkan keempat kebutuhan tersebut. Dapat dikatakan bahwa makanan, minuman, pakaian, dan perumahan merupakan kebutuhan primer, yaitu kebutuhan yang senantiasa harus dipenuhi (kebutuhan pokok).

2) Kebutuhan Sekunder
Seseorang yang telah memiliki rumah dan memiliki taraf kehidupan yang baik akan membeli barang-barang elektronik, seperti televisi dan kulkas. Pembelian barang tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan sekunder. Kebutuhan sekunder merupakan kebutuhan yang dipenuhi setelah kebutuhan primer terpenuhi.

3) Kebutuhan Tersier
Seseorang yang memiliki pendapatan tinggi akan membeli mobil mewah dan perhiasan mahal karena barang-barang di rumahnya telah lengkap. Kebutuhan tersier biasanya dapat dipenuhi oleh orang-orang berpenghasilan tinggi. Kebutuhan tersier merupakan kebutuhan yang bersifat mewah (luks).

b. Kebutuhan Menurut Sifatnya
Berdasarkan sifatnya, kebutuhan manusia dikelompokan menjadi kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.

1) Kebutuhan Jasmani
Seseorang yang melakukan aerobik akan merasakan tubuhnya menjadi segar dan sehat. Seseorang yang memakai pakaian akan merasakan tubuhnya lebih hangat. Oleh karena memiliki pengaruh terhadap jasmani seseorang. Olahraga dan pakaian termasuk kebutuhan jasmani. Kebutuhan jasmani merupakan kebutuhan yang lebih banyak dirasakan oleh fisik (raga) manusia.

2) Kebutuhan Rohani
Seseorang yang mendengar ceramah keagamaan, jiwanya akan merasa senang. Seseorang yang beribadah, jiwanya akan merasa tenang. Oleh karena memiliki pengaruh terhadap jiwa seseorang mendengarkan ceramah dan beribadah termasuk kebutuhan rohani. Kebutuhan rohani merupakan kebutuhan yang lebih banyak dirasakan oleh rohani (jiwa) manusia.

c. Kebutuhan Menurut Waktu Pemenuhan
Berdasarkan waktu atau saat pemenuhan, kebutuhan dapat dikelompokan menjadi kebutuhan sekarang dan kebutuhan yang akan datang.

1) Kebutuhan Sekarang
Kebutuhan obat bagi orang sakit,, kebutuhan makanan bagi orang lapar, dan kebutuhan pakaian seragam bagi pelajar merupakan contoh kebutuhan sekarang. Kebutuhan sekarang adalah kebutuhan yang pemenuhannya harus dilakukan pada saat kebutuhan tersebut dirasakan. Dengan kata lain, waktu pemenuhannya tidak bisa ditunda.

2) Kebutuhan yang Akan Datang
Seorang remaja belum membutuhkan pernikahan. Meskipun keinginan untuk menikah sudah ada, tetapi remaja masih memerlukan persiapan mental dan materi. Dengan demikian, pernikahan bagi remaja termasuk kebutuhan yang akan datang. Kebutuhan yang akan datang merupakan kebutuhan yang pemenuhannya tidak harus dilakukan pada saat kebutuhan tersebut dirasakan. Dengan kata lain, waktu pemenuhannya dapat ditunda.

d. Kebutuhan Menurut Subjeknya
Berdasarkan subjeknya, kebutuhan dapat dikelompokan menjadi kebutuhan kelompok dan kebutuhan individu.

1) Kebutuhan Individu
Kebutuhan sikat gigi dalam lingkungan keluarga adalah kebutuhan individu. Meskipun kadang-kadang beberapa anggota keluarga memakai satu sikat gigi, tetapi dengan alasan kesehatan alangkah lebih baik jika setiap anggota keluarga sikat gigi masing-masing. Dengan demikian, sikat gigi termasuk kebutuhan individu. Kebutuhan individu merupakan kebutuhan yang dirasakan oleh seseorang secara individu (diri pribadi) dan pemenuhannya dilakukan secara individu.

2) Kebutuhan Kolektif
Jembatan dan jalan umum yang biasa anda lalui adalah kebutuhan kolektif. Pemakai jembatan dan jalan umum tidak hanya individu, tetapi orang banyak. Dengan demikian, jembatan dan jalan umum termasuk kebutuhan kolektif. Kebutuhan kolektif merupakan kebutuhan yang dirasakan oleh beberapa orang secara bersamaan dan pemenuhannya pun menyangkut banyak orang.


e. Kebutuhan menurut sumbernya
Berdasarkan sumbernya, kebutuhan dapat dikelompokan menjadi kebutuhan sosial dan kebutuhan psikologis.

1) Kebutuhan Sosial
Seorang ibu merasa iri melihat tetangganya memiliki mobil. Oleh karena merasa iri lalu dia membeli mobil yang harganya lebih mahal dari pada mobil yang dibeli oleh tetangganya tersebut. Kegiatan ibu tersebut dapat dikatakan melakukan pemenuhan kebutuhan karena pengaruh lingkungan sekitarnya (kebutuhan sosial). Kebutuhan sosial merupakan kebutuhan yang timbul karena pengaruh lingkungan sosial tempat seseorang hidup (berinteraksi).

2) Kebutuhan Psikologis
Seorang anak tentu memerlukan kasih sayang orang tuanya. Setiap manusia secara naruliah tentu memerlukan ketentraman hidup. Dengan demikian, kasih sayang orang tua dan ketentraman hidup termasuk kebutuhan psikologis. Kebutuhan psikologis merupakan kebutuhan yang timbul murni dari nurani seseorang. 

2. Barang dan Alat Pemuas Kebutuhan
Barang, jasa, dan sumber ekonomi relatif terbatas. Hal ini berarti, barang, jasa, dan sumber ekonomi jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan manusia. Contoh barang dan jasa, yaitu barang-barang konsumsi (makanan dan pakaian) atau lebih dikenal alat pemuas kebutuhan. Adapun contoh sumber ekonomi, antara lain modal, tenaga kerja, alam, dan tenaga ahli atau dikenal produksi.
Hampir semua barang di muka bumi adalah barang ekonomi, hanya sedikit barang bukan ekonomi (barang bebas). Contoh yang sekarang masih dianggap barang bebas, misalnya udara dan air laut, walaupun sebenarnya barang-barang tersebut kadang-kadang menjadi barang ekonomi di tempat lain. Misalnya, air bersih sangat dibutuhkan (berarti menjadi barang ekonomi) di pemukiman padat penduduk pada saat kemarau panjang.
Keragaman kebutuhan manusia diimbangi dengan keragaman benda pemuas kebutuhan. Keragaman benda pemuas kebutuhan ini lebih lanjut dapat diklasifikasikan menjadi sebagai berikut.

a. Barang menurut Kegunaan
Menurut kegunaannya, barang dapat dikelompokan menjadi barang produksi dan barang konsumsi.

1) Barang Produksi
Pabrik roti menggunakan gandum untuk membuat roti. Pabrik tekstil menggunakan mesin tekstil untuk memintal kain. Dalam hal inii, gandum dan mesin tekstil termasuk barang produksi. Barang produksi merupakan barang yang digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa lain.

2) Barang Konsumsi
Makanan seperti mie ayam, bakso, dan nasi goreng dapat anda konsumsi setelah anda membelinya dari pedagang. Pakaian jadi dapat anda konsumsi secara langsung setelah anda membelinya. Dengan demikian, barang yang anda konsumsi tersebut termasuk barang konsumsi. Barang konsumsi merupakan barang yang digunakan secara langsung (dikonsumsi) oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan.

b. Barang Menurut Hubungannya Dengan Barang Lain
Menurut hubungannya dengan barang lain, barang dapat dikelompokan menjadi barang substitusi dan barang komplementer.

1) Barang Substitusi
Pada saat gabah naik, penduduk miskin beralih mengkonsumsi jagung. Pada saat bus kota penuh dengan penumpang, konsumen beralih naik mikrolet. Dengan demikian, jagung dan mikrolet termasuk barang substitusi. Barang substitusi merupakan barang yang berfungsi sebagai pengganti barang lain.

2) Barang Komplementer
Kompor dapat digunakan jika ada minyak tanah atau gas. Minyak tanah dan gas dapat digunakan sebagai bahan bakar kompor. Dengan demikian, minyak tanah atau gas termasuk barang pelengkap (komplementer) kompor. Barang komplementer akan lebih berguna jika di gunakan secara bersama-sama. Barang komplementer merupakan barang yang berfungsi sebagai pelengkap barang lain.


c. Barang Menurut Kedudukannya dalam Proses Produksi
Menurut proses produksinya, barang dapat dikelompokan menjadi barang dasar, barang setengah jadi, dan barang penolong.


Baca juga: Pengertian Waralaba dan kemitraan dalam usaha waralaba (franchise)


1) Barang Dasar
Barang dasar merupakan barang yang belum diolah atau belum mengalami proses produksi. Barang dasara masih merupakan barang hasil proses alam, misalnya kayu, batubara, dan padi. Ketiga barang tersebut masih harus diolah agar dapat dikonsumsi manusia.


2) Barang Setengah Jadi
Barang Setengah jadi merupakan barang hasil pengelolaan barang sebelumnya. Barang ini juga digunakan untuk menghasilkan barang lebih lanjut. Contohnya benang sutra digunakan perusahaan tekstil untuk membuat kain sutra. Dengan demikian, benang sutra termasuk barang setengah jadi. Selain sebagai hasil pengolahan barang sebelumnya (serat sutra), benang sutra juga digunakan untuk menghasilkan barang lebih lanjut (kain sutra).

3) Barang Jadi
Barang jadi merupakan barang hasil produksi yang siap dikonsumsi. Barang yang termasuk jenis ini, yaitu sepatu, makanan kaleng, dan tas karena keempat barang tersebut dapat langsung dikonsumsi.


4) Barang Penolong
Untuk membuat roti, selain gandum sebagai bahan dasar, juga dibutuhkan gula, coklat, dan vanili. Ketiga barang tersebut akan menambah aroma roti yang dibuat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa ketiga barang tersebut sebagao bahan (barang) penolong. Barang penolong merupakan barang pelengkap dalam suatu proses produksi.


d. Barang dalam Hubungannya dengan Perubahan Pendapatan Konsumen
Jika pendapatan konsumen berubah, arti penting sebuah barang juga mengalami perubahan. Berkaitan dengan adanya perubahan pendapatan terhadap suatu barang bagi konsumen, ada dua jenis barang yang memengaruhi pendapatan, yaitu barang superior dan barang inferior.


1) Barang Superior
Barang superior adalah barang yang jika pendapatan konsumen naik, dia akan membeli lebih banyak barang tersebut, contohnya adalah pakaian. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin meningkat permintaan masyarakat akan pakaian.

2) Barang inferior
Barang inferior adalah barang yang jika pendapatan konsumen naik, dia akan mengurangi pembelian barang tesebut. Contohnya, bagi orang miskin jika pendapatannya naik dia akan mengurangi pembelian gaplek karena sekarang ia mampu membeli beras.

Artikel lainnya:
 

Senin, 25 November 2019

Cara Efektif Menghafal saat Ujian | Tips Pintar

Menghafal menjadi hal yang tidak disukai oleh siswa saat akan menghadapi ujian, banyak hal-hal yang mengganggu para siswa dalam menghafal seperti gadget, game, dan lain sebagainya. Sehingga para siswa memilih jalan pintas yaitu dengan cara mencontek. Mencontek tentunya bukan hal yang patut dilakukan oleh seorang siswa, karena bisa merugikan ia dikemudian hari. Maka dari itu peringkat kelas kali ini akan memberikan tips untuk siswa lebih efektif untuk menghafal dalam melaksanakan ujian.


1. Konsentrasi
Yang pertama harus dilakukan siswa dalam menghafal adalah konsentrasi, karena dengan berkonsentrasi pikiran kita akan lebih terfokus kepada pelajaran yang di hafalkan. Jauhkan segala bentuk yang dapat memecahkan konsentrasi misalnya seperti handphone, tab, dan lain sebagainya. 

2. Baca berulang-ulang
Setelah berkonsentrasi selanjutnya adalah baca secara berulang-ulang materi atau pelajaran yang dihafalkan, membaca secara terus menerus dapat membantu kita dalam mengingat dengan baik. 

3. Carilah tempat yang tenang
Tempat yang tenang dapat juga membantu kita untuk lebih berkonsentrasi dan lebih fokus kepada pelajaran yang di hafalkan, tempat yang bising atau tempat yang tidak nyaman malah akan membuat siswa stress dan tidak berkonsentrasi saat menghafal sehingga membuat siswa menjadi malas. Mencari tempat yang tenang bisa berada dimana saja misalnya di rumah, taman ataupun di perpustakaan sekolah.

4. Catat point inti
Mencatat point inti bukan berarti dipakai siswa untuk menjadi pegangan saat ujian dimulai, namun dengan mencatat point inti ini hanya mengingatkan kembali apabila siswa lupa dengan materi atau pelajaran yang dihafalkan. 

5. Menghafal pada waktu subuh 
Menghafal pada waktu subuh bisa dibilang waktu yang efektif bagi siswa untuk menghafal pelajaran. Karena pikiran kita masih dalam kondisi yang fresh sehingga bisa dengan mudah mengingat pelajaran atau materi yang dihafalkan. 

Itu dia tips bagaimana cara efektif dalam menghafal ketika ujian, karena menghafal itu tidak ada ruginya sama sekali dan bukan berarti menghafal juga tidak ada manfaatnya sama sekali. Justru banyak sekali manfaat yang kita dapat dari menghafal, maka dari itu cobalah untuk tidak mencontek ketika sedang ujian tetapi cobalah menghafal saat sedang ujian Karena itu bisa menjadi tolak ukur keilmuan kita, dan pasti akan ada rasa bangga ketika hasil ujian dari kerja keras kita.


Kamis, 21 November 2019

Laporan keuangan syariah dan konvensional | Manajemen Keuangan Syariah

Laporan keuangan adalah ringkasan proses akuntansi selama tahun buku yang digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap data atau aktivitas perusahaan.Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan (progress report) perusahaan secara periodik.

Jadi, laporan keuangan bersifat historis serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report. Laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari kombinasi antara fakta yang telah dicatat, prinsip dan kebiasaan dalam akuntansi serta pendapat sendiri.

1. Definisi Laporan Keuangan
Menurut Ridwan S. Sundjaja dan Inge Barlian, Laporan keuangan adalah laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat komunikasi antara data keuangan/aktivitas perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data-data/aktivitas tersebut.
Laporan keuangan adalah dua daftar yang disusun oleh akuntansi pada akhir periode untuk suatu perusahaan. kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar laba-rugi. Pada akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan untuk menambahkan daftar ketiga, yaitu daftar surplus atau daftar laba yang tak dibagikan (laba yang ditahan).
Menurut Sofyan Safri Harahap, laporan keuangan adalah media yang paling penting untuk menilai prestasi dan kondisi ekonomis suatu perusahaan, hasil usaha perusahaan dalam satu periode, arus dana (kas) perusahaan periode tertentu.
Laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan posisi keuangan. Neraca menunjukan atau menggambarkan jumlah aktiva, utang, dan modal dari perusahaan pada periode tertentu, sedangkan perhitungan laporan laba rugi memperlihatkan hasil-hasil yang dicapai oleh perusahaan serta biaya-biaya yang terjadi selama periode tertentu, dan laporan perubahan modal kerja, laporan arus kas, dan laporan sumber dan penggunaan dana.

2. Perbedaan Laporan Keuangan Bank Syariah dan Konvensional
Pada akuntansi bank syariah, aktiva kewajiban investasi tidak terikat ekuitas, sedangkan pada bank konvensional, yaitu aktiva utang modal. Perbedaan ini menunjukan ada penambahan investasi tidak terikat yang berupa dana investasi tidak terikat (mudharabah muthiaqah) terdiri atas tabungan mudharabah dan deposito mudharabah.
Pos bank syariah pada akun piutang jual beli terdiri atas piutang murabahah, piutang salam, piutang istishna, piutang qardh, sedangkan pada bank konvensional nama akunnya piutang dagang.

Adapula perbedaan konsep standar perbedaan neraca bank syariah, yaitu sebagai berikut.
  1. Pada laporan keuangan bank konvensional selain laporannya sama (neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan cash flow), sedangkan pada bank syariah, ada beberapa tambahan laporan keuangan, seperti laporan sumber dan penggunaan dana ZIS sebagai zakat infak sedekah yang akan disalurkan melalui qardh, sedangkan pada bank konvensional tidak, laporan sumber dan penggunaan dana qardh sebagai pengemban fungsi sosial juga, laporan perubahan dana investasi tidak terikat karena bank sebagai agen syariah.
  2. Pada bank konvensional tidak ada pinjaman qardh, yaitu pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali, meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan, bukan transaksi komersial.
  3. Terdapat distribusi bagi hasil karena tujuan bank syariah berdasarkan bagi hasil, jual beli dan sewa.
Pada laporan laba rugi bank syariah dan konvensional terdapat perbedaan berikut.
  


3. Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan laporan keuangan menurut Prinsip Akuntansi Indonesia (1984) yang ditulis ulang oleh Sofyan Syafri Harahap dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, di antaranya:
  1. Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan;
  2. Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva netto (aktiva dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba;
  3. Memerikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan menaksir potensi perubahan dalam menghasilkan laba;
  4. Memberikan informasi penting dalam perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi;
  5. mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan lain yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansi yang dianut perusahaan.
Menurut SAK tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Berbeda dengan pengertian tersebut, APB Statment No. 4 (AICPA) menggambarkan tujuan laporan keuangan dengan membaginya menjadi dua.
  1. Tujuan umum, menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang diterima.
  2. Tujuan khusus, yaitu memberikan informasi tentang kekayaan, kewajiban, kekayaan bersih, proyeksi laba, perubahan kekayaan dan kewajiban, serta informasi lainnya yang relevan.
Berdasarkan uraian tujuan laporan keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan menyeluruh dari laporan keuangan adalah memberikan informasi keuangan yang mencakup perubahan dari unsur-unsur laporan keuangan. Selain itu juga laporan keuangan memberikan informasi keuangan yang akan ditujukan kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap perusahaan disamping pihak manajemen perusahaan.

4. Karakteristik Laporan Keuangan
Karakteristik laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Indonesia merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai, yaitu sebagai berikut. 
1) Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai.
2) Relevan
Agar laporan ini bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan dapat pula mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa depan, menegaskan atau mengoreksi atau materialistis dipandang penting.
3) Netralitas
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai, dan tidak tergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang berlawanan.
4) Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuangan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi secara relatif. 
Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian dampak keuangan dan transaksi dan peristiwa lain yang serupa yang dilakukan secara konsisten untuk perusahaan tersebut, antar periode perusahaan yang sama dan untuk perusahaan yang berbeda.
Berdasarkan pengertian tersebut laporan keuangan karakteristik yang relevan, netralis (umum), atau dapat dijadikan dari periode ke periode, baik dari perusahaan maupun perusahaan.

Membangun sekolah yang menyenangkan | Tips Pintar


Sekolah adalah tempat atau lembaga untuk para siswa atau murid mendapatkan pengajaran ilmu pengetahuan oleh para guru yang ahli pada bidangnya. Sekolah juga merupakan rumah kedua bagi siswa atau murid karena sebagian dari waktu mereka dilakukan melalui kegiatan di sekolah seperti belajar, kerja kelompok atau mengikuti ekstrakurikuler. Banyak sekali ilmu yang akan siswa dapatkan ketika berada di sekolah. 

Namun tahukah anda, tidak semua siswa betah berlama-lama di sekolah. Ada berbagai alasan kenapa siswa tidak ingin berlama-lama di sekolah seperti tidak adanya kegiatan yang menyenangkan di sekolah. Maka dari itu, Peringkat kelas akan membagikan tips agar siswa lebih betah di sekolah.

1. Carilah teman atau sahabat
Teman atau sahabat menjadi salah satu alasan kenapa siswa ingin berlama-lama di sekolah, selain untuk menjadi teman ngobrol, teman atau sahabat juga bisa dijadikan tempat curhat, bercanda gurau ataupun bisa juga berdiskusi tentang pelajaran. Tidak dipungkiri alasan kenapa siswa tidak ingin berlama-lama di sekolah Karena ia tidak punya teman di sekolahnya alangkah baiknya sebagai orang tua harus sering bertanya kepada anaknya apakah ia punya teman di sekolahnya dan juga tidak melarang anaknya bermain dengan temannya selama itu baik dan masih dalam batas wajar. Maka dari itu, jadilah kita teman yang baik untuk teman-teman kita karena mungkin suatu saat teman kita yang akan membantu kita ketika kita sedang dalam kesulitan.


2. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler
Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tentu saja dapat banyak menghasilkan manfaat seperti prestasi dan beasiswa. Mengikuti ekstrakurikuler di sekolah juga menjadi alasan siswa berlama-lama disekolah dan menjadi faktor pendukung siswa dalam proses belajar siswa pada bidang non-akademik. Selain itu mengikuti kegiatan ekstrakurikuler juga menjadi tempat berkumpul paling bermanfaat yang ada di lingkungan sekolah.
3. Sering berkomunikasi dengan Guru
Selain faktor di atas ternyata peran guru juga sangat penting untuk membuat siswa betah berlama-lama di sekolah. Guru yang sering berkomunikasi dan bisa menjadi tempat mengeluarkan keluh kesah atau masalah-masalah yang dihadapi muridnya bisa menjadi alasan siswa betah di sekolah. Guru juga sebagai pengganti orang tua di rumah harus menjadi sosok panutan kepada muridnya. Memberikan pengarahan, wawasan dan pengalaman yang dapat memotivasi sehingga menjadikan muridnya orang yang paling berguna kelak.


4. Berkunjung ke Perpustakaan sekolah
Perpustakaan sebagai gudangnya ilmu, menjadi tempat yang cocok untuk siswa berkumpul, kerja kelompok atau berdiskusi tentang pelajaran.  Perpustakaan sebagai faktor penunjang agar siswa betah berlama-lama di sekolah. Kebanyakan siswa enggan pergi ke perpustakaan karena identik dengan istilah kutubuku, cupu atau sebagainya. Hilangkan persepsi seperti itu, karena dari buku kita bisa belajar apapun dan dari buku juga kita bisa mengetahui apapun. Mantaapp ..



Nah itu dia tips agar sekolah kalian lebih menyenangkan, pada dasarnya sekolah bukanlah tempat yang menyeramkan tetapi sekolah adalah gudangnya ilmu, tempat untuk kita semua mendapatkan pendidikan yang layak dan menjadi tempat awal kita untuk mencapai kesuksesan. Tidak ada salahnya kita berlama-lama di sekolah dalam arti melakukan kegiatan di luar jam pelajaran dengan hal-hal yang positif tentunya asalkan tetap pada waktu yang wajar. Jadilah siswa yang dapat memanfaat waktu luang dengan sebaiknya jangan sampai kita menyesal dikemudian hari. Karena penyelesaian itu datangnya di akhir.

Selasa, 19 November 2019

Hak dan Hukum Merek | Kewirausahaan

A. Hak Merek
Masalah merek telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 19 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1997.
Dalam UU No. 15 tahun 2001, merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda yang digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.


Lingkup merek terbagi atas dua jenis berikut.
  1. Merek dagang, yaitu merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan barang-barang sejenis lainnya.
  2. Merek jasa, yaitu merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan jasa-jasa lainnya yang sejenis
Merek dapat dibentuk dari kata khayalan (fanciful). Bahkan kata-kata yang tidak ada dalam kamus, paling baik untuk dijadikan merek kerana bisa saja baru, tetapi juga secara substansi jelas berbeda dengan kata yang digunakan pada umumnya. Contohnya, Blackberry untuk merek telepon seluler (handphone) dan Google untuk mesin pencari di internet. Merek pun dapat menampilkan hal yang sama sekali tidak terkait dengan produk. Contohnya, Apple untuk komputer dan Crocs untuk sepatu. Ada pula merek yang mengkaitkan imajinasi konsumen untuk menerjemahkan informasi yang disampaikan. Contohnya, Facebook untuk jejaringan pertemanan di internet.
Meskipun kata-kata deskriptif merek dapat memperoleh daya pembeda melalui penggunaan secara berkelanjutan sebagai sebuah merek. Merek tersebut dapat kehilangan daya pembedanya jika telah digunakan terus-menerus sebagai merek, sehingga para produsen menanggung resiko saat memperkenalkan sebuah produk atau teknologi baru ke pasar karena nama yang mereka pilih telah menjadi nama umum untuk produk yang sejenis.
Sebagai contoh adalah Xerox. Di tahun 70-an, jika seseorang ingin memfotokopi sesuatu, kata-kata yang diucapkan bukan ingin memfotokopi, tetapi meng 'xerox' meskipun merek mesin foto kopi yang digunakan adalah merek lain. Dengan kata lain, kata Xerox diasumsikan sebagai foto kopi. Perusahaan foto kopi Xerox kemudian melakukan kampanye iklan dengan kalimat "Jangan katakan Xerox, katakan fotokopi". Hal itu dilakukan untuk mencegah merek mereka menjadi istilah umum. Contoh lain adalah pasta gigi 'ODOL" telah menjadi istilah umum dalam menyebutkan produk pasta gigi.

1. Permohonan Pendaftaran Hak Merek
Hak atas suatu merek adalah hak ekslusif yang diberi negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam berita resmi merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya. Merek diberikan kepada pemohon yang beritikad baik, yaitu pemohon yang mendaftarkan mereknya secara layak dan jujur tanpa ada niat untuk membonceng, meniru, ataupun menjiplak ketenaran pihak lain demi kepentingan usahanya yang berakibat kerugian pada pihak lain atau menimbulkan kondisi pesaingan curang, mengecoh, atau menyesatkan konsumen.
Permohonan pendaftaran merek diajukan secara tertulis kepada Dirjen Haki dengan mencantumkan hal-hal seperti:

  • Tanggal, bulan, dan tahun;
  • Nama lengkap, kewarganegaraan, dan alamat pemohon;
  • Nama lengkap dan alamat kuasa apabila permohonan diajukan melalui kuasa;
  • Warna-warna apabila merek yang dimohonkan menggunakan unsur warna;
  • Nama negara dan tanggal permintaan merek yang pertama kali dalam hal permohonan diajukan dengan hak prioritas. Hak prioritas dalam merek sama dengan pengertian hak prioritas dalam paten, dan permohonannya harus diajukan dalam waktu paling lama enam bulan terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek yang pertama kali diterima di negara lain yang merupakan anggota Paris Convention atau anggota The Protection of Industrial Property atau anggota Agreement Astablishing The Worlds Trade Organization.
Tidak semua merek dapat di daftarkan. Hal-hal yang menyebabkan suatu merek tidak dapat di daftarkan, yaitu apabila:
  • Bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku, moralitas, kesusilaan, atau ketertiban umum, contohnya merek yang bergambar daun ganja; merek yang bertentangan dengan moralitas agama; contohnya merek menyerupai nama Allah dan Rasul-Nya; Merek yang bertentangan dengan kesusilaan, contohnya merek yang berupa kata-kata sumpah serapah; serta merek yang bertentangan dengan ketertiban umum, contohnya merek yang mengandung unsur rasis.
  • Tidak memiliki daya pembeda, sebuah merek tidak dapat didaftakan jika tidak memiliki daya pembeda (capable of distinguishing), atau daya pembedanya sangat lemah. Contohnya tanda yang berupa satu tanda garis atau satu titik saja; tanda yang terlalu rumit sehingga tidak jelas; ataupun tanda yang digunakan telah menjadi milik umum. Sebuah merek yang tidak memiliki daya pembeda secara spesifik, dapat di daftarkan sebagai merek jika merek tersebut telah digunakan dalam jangka waktu yang lama sehingga dianggap memiliki daya pembeda.
  • Telah menjadi milik umum, misalnya tanda tengkorang diatas dua tulang yang bersilang yang secara umum telah diketahui sebagai tanda bahaya.
  • Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya. Misalnya, merek kopi atau gambar kopi untuk jenis barang kopi atau untuk produk kopi.
Hal-hal yang menyebabkan suatu permohonan merek akan ditolak, yaitu apabila:

  • Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dahulu untuk barang dan atau jasa yang sejenis;
  • Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenal dengan pihak lain untuk barang dan atau jasa sejenis;
  • Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi geografis yang sudah dikenal;
  • Merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang bersangkutan;
  • Merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.
  • Merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang digunakan oleh negara atau lembaga pemerintah, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.
Terhadap penolakan permohonan merek, dapat diajukan permohonan banding kepada komisi banding merek, sebagai badan independen di lingkungan Departemen Kehakiman dan HAM. Bila komisi banding menolak permohonan banding, pemohon banding dapat mengajukan gugatan atas keputusan penolakan tersebut kepada Pengadilan Niaga dalam waktu paling lama tiga bulan terhitung sejak tanggal diterimanya keputusan penolakan tersebut. Selanjutnya, atas putusan Pengadilan Niaga, hanya dapat diajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

2. Pengumuman Permohonan Hak Merek
Apabila kantor HaKI berpendapat bahwa suatu merek memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang, merek tersebut kemudian diumumkan selama tiga bulan dalam Berita Resmi Merek.
Selama periode pengumuman tersebut (3 bulan), seseorang (sebagai contoh pesaing) dapat mengajukan keberatan atas pendaftaran merek tersebut dan mengajukan alasan-alasan tertulis mengapa merek itu seharusnya tidak dapat didaftarkan. Penolakan boleh diajukan jika ada cukup bukti yang mendukung bahwa merek tersebut tidak dapat didaftarkan.
Permohonan akan diberitahu mengenai penolakan tersebut dan mempunyai kesempatan untuk mengajukan sanggahan, atas keberatan tersebut, sanggahan harus diajukan dalam jangka waktu paling lama dua bulan sejak tanggal penerimaan salinan keberatan. Seandainya keberatan diajukan, pemeriksaan atas merek tersebut dilaksanakan dalam waktu paling lama dua bulan. Jika menurut Dikjen HaKI, merek tersebut dapat di daftarkan, sebuah sertifikat akan dikeluarkan 30 hari setelah pendaftaran merek tersebut (Pasal 24 UU Merek No. 15 tahun 2001).

3. Jangka Waktu Perlindungan Hak Merek
Sebuah merek terdaftar dilindungi (dimana orang lain tidak dapat memakainya) selama jangka waktu sepuluh tahun dari jangka penerimaan. Walaupun demikian, pemilik dapat mengajukan perpanjangan 12 bulan sebelum merek itu berakhir. Merek akan di perpanjang masa berlakunya hanya jika pemilik memakai merek tersebut dalam perdagangan barang dan/atau jasa. Undang-undang Merek No. 15 tahun 2001 tidak menjelaskan sampai berapa lama perpanjangan dapat diberikan (pasal 28).

4. Pengalihan Hak Atas Merek
Hak atas merek yang terdaftar dapat beralih atau dialihkan karena beberapa hal yaitu: pewarisan, wasiat, hibah, perjanjian, atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh hukum perundang-undangan,
Pengalihan hak ini tentunya dimohonkan pencatatannya kepada Dikjen HaKI untuk dicatat dalam Daftar Umum Merek. Pengalihan hak yang telah dicatat akan diumumkan dalam Berita Resmi Merek. Selain pengalihan hak seperti yang diatur diatas, pemilik merek terdaftar juga berhak memberikan lisensi kepada pihak lain dengan suatu perjanjian bahwa penerima lisensi akan menggunakan merek tersebut untuk sebagian atau seluruh jenis barang dan jasa. Perjanjian lisensi ini pun wajib dimohonkan pencatatannya pada Dikjen HaKI. Sekalipun telah ada lisensi, pemilik merek tetap dapat menggunakan sendiri atau memberikan lisensi kepada pihak ketiga lainnya untuk menggunakan merek tersebut, kecuali ada perjanjian lain.
Penerima lisensi selanjutnya tidak lagi wajib meneruskan pembayaran royalti kepada pemberi lisensi yang dibatalkan, melainkan wajib melaksanakan pembayaran royalti kepada pemilik merek yang tidak dibatalkan. Apabila pemberi lisensi sudah terlebih dahulu menerima royalti secara sekaligus dari penerima lisensi, pemberi lisensi tersebut wajib menyerahkan bagian dari royalti yang diterimanya kepada pemilik merek yang tidak dibatalkan yang besarnya sebanding dengan sisa jangka waktu perjanjian lisensi.
Hak atas merek produk jasa terdaftar yang terkenal tidak dapat dipisahkan dengan kualitas. Kemampuan pribadi dari penyelenggara jasa hanya dapat dialihkan dengan syarat ada jaminan terhadap kualitas pemberi jasa.

5. Penghapusan dan Pembatalan Merek
Merek yang telah terdaftar dapat dihapuskan atas prakarsa Dikjen HaKI atau berdasarkan permohonan pemilik merek. Penghapusan ini dilakukan jika:

  • Merek tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut dalam perdagangan barang dan atau jasa sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir, kecuali apabila ada alasan yang dapat diterima oleh Dikjen HaKI; atau
  • Merek digunakan untuk jenis barang dan atau jasa yang tidak sesuai dengan jenis barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, termasuk pemakaian merek yang tidak sesuai dengan merek yang didaftar.
Penghapusan pendaftaran merek sebagaimana dimaksud di atas pula diajukan oleh pihak ketiga dalam bentuk gugatan kepada pengadilan niaga. Suatu gugatan yang hanya dapat diajukan dalam jangka waktu lima tahun sejak tanggal pendaftaran merek. Gugatan pembatalan dapat diajukan pihak ketiga apabila merek yang bersangkutan bertentangan dengan moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum. Termasuk dalam pengertian apabila penggunaan tanda-tanda yang dapat menyinggung perasaan, kesopanan, ketentraman, atau keagamaan dari golongan masyarakat tertentu.
Selain digugat, pemilik merek terdaftar juga dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang atau jasa yang sejenis, gugatan diajukan kepada Pengadilan Niaga, yang berupa gugatan ganti rugi dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek tersebut. Apabila pemilik merek tetap tidak puas atas putusan Pengadilan Niaga, pemilik dapat mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

6. Merek kolektif
Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama dan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama. Permintaan pendaftaran merek dagang atau jasa sebagai merek kolektif hanya dapat diterima apabila dalam permintaan pendaftaran tersebut dengan jelas dinyatakan bahwa merek tersebut akan digunakan sebagai merek kolektif. Wajib pula disertakan salinan peraturan penggunaan merek tersebut sebagai merek kolektif yang ditandatangani oleh pemilik merek yang bersangkutan.

Minggu, 17 November 2019

Ekstrakurikuler dengan sejuta prestasi | Tips pintar

Untuk mewadahi minat dan potensi non akademik siswa/i, sekolah biasanya mengadakan berbagai kegiatan ekstakurikuler yang dapat di pilih salah satunya oleh siswa/i di sekolah tersebut. Mulai ekstakurikuler yang berorientasi pada kesenian (menari, melukis, bernyanyi), olahraga (basket, sepakbola), sampai ekstakurikuler yang bertujuan mengasah kemampuan menulis siswa seperti jurnalistik. semua kegiatan ekstakurikuler tersebut dilakukan setiap pekan dan berada dibawah kordinasi bidang kesiswaan. 


 
Ada banyak tujuan atau alasan siswa/i mengikuti ekstakurikuler di sekolahnya, bisa karena hobi atau hanya untuk menghabiskan waktu bersama teman-temannya. Tetapi ada juga siswa/i yang bertujuan mengikuti kegiatan ekstakurikuler untuk mendapatkan prestasi atau beasiswa. Kegiatan ekstakurikuler menjadi kegiatan penting untuk siswa/i untuk mengasah kemampuan diri di bidang non-akademis. berikut kegiatan ekstakurikuler sekolah yang dapat menjadikan prestasi untuk siswa/i di sekolah:

1. Ekstakurikuler khusus jurusan
Jika anda adalah seorang siswa/i sekolah menengah kejuruan/smk pasti ada ekstakurikuler khusus dari jurusan yang ada di sekolah kalian. Misalnya pada jurusan Rekayasa Perangkat Lunak ada ekstakurikuler yang berfokus pada kegiatan perangkat lunak seperti desain web, pemograman, dan sebagainya; atau ada juga pada jurusan Mekatronika yang mempunyai ekstakurikuler khusus jurusan yaitu robotic. Pada ekstakurikuler ini biasanya siswa/i di berikan tambahan pelajaran yang tidak diajarkan pada kegiatan belajar atau memperjelas suatu pelajaran agar siswa/i tersebut dapat menguasi pelajaran tersebut. banyak prestasi yang akan anda dapatkan dalam mengikuti ekstakurikuler khusus jurusan dan anda pun dapat ilmu tambahan sehingga memudahkan kegiatan proses akademik di sekolah.

baca juga: Membangun sekolah yang menyenangkan

2. Paskibra
Adanya banyak keunggulan dari ekstakurikuler ini, selain untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab, paskibra juga dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme siswa/i. Biasanya untuk mengikuti ekstakurikuler paskibra agak sulit, siswa/i dilatih dengan sangat keras untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab dan juga harus mengikuti proses karantina yang cukup menguras tenaga. Banyak prestasi yang di dapat ketika mengikuti ekstakurikuler paskibra terutama pada hari besar nasioanal.


3. Beladiri 
Adanya banyak jenis ekstakurikuler beladiri di berbagai sekolah misalnya karate, taekwondo dan pencak silat. Pada kenyataannya mengikuti ekstakurikuler semua jenis beladiri dapat mendatangkan banyak prestasi karena banyak sekali kegiatan olimpiade yang dilaksanakan pada cabang beladiri. Setiap olimpiade pasti memasukan cabang beladiri ke dalam kegiatannya maka dari itu ekstakurikuler beladiri menjadi ekstakurikuler yang dapat mendatangkan banyak prestasi. Di samping itu latihan yang keras juga sebanding dengan pencapaian yang akan didapat nantinya.


4. English Club
Tidak semua sekolah mempunyai ekstakurikuler english club, biasanya ekstakurikuler ini ada pada sekolah-sekolah yang mempunyai kualitas yang bagus. Tidak dapat dipungkiri bahasa inggris menjadi bahasa yang perlu dikuasai pada era modern saat ini. Sebagai bahasa Internasional bahasa inggris menjadi hal yang perlu dipelajari oleh siswa/i di sekolah. Mungkin prestasi yang didapat dalam mengikuti ekstakurikuler ini tidak sebanyak ekstakurikuler lainnya, Namun tingkat kepentingan akan mempelajari bahasa inggris sangatlah penting terutama untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri yang kebanyak orang menggunakan bahasa inggis dalam berkomunikasi.

     Semua kegiatan ekstakurikuler sebenarnya dapat menjadikan prestasi namun itu kembali kepada diri sendiri, karena kesuksesan tidak dapat didapatkan dengan mudah. Selama kita tekun, pantang menyerah mengikuti kegiatan ekstakurikuler di sekolah, bukan hal yang tidak mungkin untuk mendapatkan prestasi di sekolah. 

Sabtu, 16 November 2019

Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dan Hukum Paten di Indonesia | Bisnis dan Manajemen

A. Peran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)
Indonesia telah menjadi salah satu peserta aktif dalam banyak pengembangan HaKI internasional, khususnya melalui keikutsertaan Indonesia sebagai peserta WTO (World Trade Organization) atau Organisasi Perdagangan Dunia dan WIPO (World Intellectual Property Organization) atau Organisasi HaKI Dunia.



Untuk meningkatkan perlindungan HaKI agar sesuai dengan standar, maka ditetapkan kesepakatan TRIPs (Trade on Related Aspects of Intellectual Property Rights). TRIPs hanyalah sebagian dari keseluruhan sistem perdagangan yang diatur WTO, dan keanggotaan Indonesia pada WTO secara otomatis terikat pada TRIPs. Pengaruh TRIPs bagi Indonesia telah dirasakan, serta tidak dapat diragukan lagi telah menjadi pendorong utama dibalik aktifnya kegiatan pembuatan perundang-undangan saat ini serta pengembangan mekanisme administrasi dan penegakan bidang HaKI.

Kamis, 14 November 2019

Penelitian kualitatif, kuantitatif dan R&D Prof. Dr. Sugiyono | metode penelitian

A. Pengertian Metode Penelitian
Metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Berdasarkan hal tersebut terdapat empat kata kunci yang perlu di perhatikan yaitu, cara ilmiah, data, tujuan dan kegunaan. Cara ilmiah berarti kegiatan penelitian itu didasarkan pada ciri-ciri keilmuan, yaitu rasional, empiris dan sistematis. Rasional berarti kegiatan penelitian itu dilakukan dengan cara-cara yang masuk akal, sehingga terjangkau oleh penalaran manusia. Empiris berarti cara-cara yang dilakukan itu dapat diamati oleh indra manusia, sehingga orang lain dapat mengamati dan mengetahui cara-cara yang digunakan.



(Bedakan cara yang tidak ilmiah, misalnya mencari uang yang hilang, atau provokator, atau tahanan yang melarikan diri melalui paranormal). Sistemastis artinya, proses yang digunakan dalam penelitian itu menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis. Data yang diperoleh melalui penelitian itu adalah data empiris (teramati) yang mempunyai kriteria tertentu yaitu valid. Valid menunjukan derajad ketepatan antara data yang sesungguhnya terjadi pada obyek dengan data yang dapat dikumpulkan oleh peneliti. Untuk mendapatkan data yang langsung valid dalam penelitian sering sulit dilakukan, oleh karena itu data yang telah terkumpul sebelum diketahui validitasnya, dapat diuji melalui pengujian reliabilitas dan obyektivitas. Pada umumnya kalau data itu reliabel dan obyektif, maka terdapat kecenderungan data tersebut akan valid.
Data yang valid pasti reliabel dan obyektif. Reliabel berkenaan derajad konsistensi/keajegan data dalam interval waktu tertentu. Misalnya pada hari pertama wawancara, sumber data mengatakan bahwa jumlah karyawan yang berdemontrasi sebanyak 1000 orang, maka besok atau lusa pun sumber data tersebut kalau ditanya akan tetap mengatakan bahwa jumlaj karyawan yang berdemontrasi tetap sebanyak 1000 orang. Obyektivitas berkenaan dengan interpersonal agreement (kesepakatan antar banyak orang). Bila banyak yang menyetujui bahwa karyawan yang berdemontrasi sebanyak 1000 orang, maka data tersebut adalah data yang obyektif (obyektif lawannya subyektif).

Setiap penelitian mempunyai tujuan dan kegunaan tertentu. secara umum tujuan penelitian ada tiga macam yaitu yang bersifat penemuan, pembuktian dan pengembangan. Penemuan berarti data yang diperoleh dari penelitian itu adalah data yang betul-betul baru yang sebelumnya belum pernah diketahui. Pembuktian berarti data yang diperoleh itu digunakan untuk membuktikan adanya keragu-raguan terhadap informasi atau pengetahuan tertentu. Pengembangan berarti memperdalam dan memperluas pengetahuan yang telah ada.

Melalui penelitian manusia dapat menggunakan hasilnya. Secara umum data yang telah diperoleh dari penelitian dapat digunakan untuk memahami, memecahkan dan mengantisipasi masalah. Memahami berarti memperjelas suatu masalah atau informasi yang tidak diketahui dan selanjutnya menjadi tahu, memecahkan berarti meminimalkan atau menghilangkan masalah, dan mengantisipasi berarti mengupayakan agar masalah tidak terjadi.

B. Jenis-jenis Metode Penelitian
Jenis-jenis metode penelitian dapat diklasifikasikan berdasarkan tujuan dan tingkat kealamiahan (natural setting) obyek yang diteliti. Berdasarkan tujuan, metode penelitian dapat di klasifikasikan menjadi penelitian dasar (basic research), penelitian terapan (applied research), dan penelitian pengembangan (research and development). Selanjutnya berdasarkan tingkat kealamiahan, metode penelitian dapat dikelompokan menjadi metode penelitian eksperimen, survey dan naturalistik.
Macam-macam metode penelitian berdasarkan tujuan dan tingkat kealamiahan tempat penelitian
Penelitian dan pengembangan merupakan "jembatan" antara penelitian dasar (basic research) dengan penelitian terapan (applied research), dimana penelitian dasar bertujuan untuk "to discover new knowledge about fundamental phenomena" dan applied research bertujuan untuk menemukan pengetahuan yang secara praktis dapat diaplikasikan. Walaupun ada kalanya penelitian terapan juga untuk mengembangkan produk. Penelitian dan pengembangan bertujuan untuk menemukan, mengembangkan dan memvalidasi suatu produk.

Selanjutnya Borg and Gall (1989) menyatakan: 
"One way to bridge the gap between research and practice in education is to Research & Development"
Pada umumnya penelitian R&D bersifat longitudinal (beberapa tahap). Untuk penelitian analisis kebutuhan sehingga mampu dihasilkan produk yang bersifat hipotetik sering digunakan metode penelitian dasar. Selanjutnya untuk menguji produk yang masih bersifat hipotetik tersebut, digunakan eksperimen. Setelah produk teruji, maka dapat diaplikasikan. Proses pengujian produk dengan eksperimen tersebut, dinamakan penelitian terapan (applied research).
Penelitian dan Pengembangan merupakan "jembatan" antara basic research dan applied research
Metode penelitian eksperimen, survey dan naturalistik/kualitatif juga dapat ditempatkan dalam satu garis kontinum. Metode penelitian ekperimen merupakan metode penelitian yang digunakan untuk mencari pengaruh treatment (perlakuan) tertentu. Misalnya pengarus ruang kerja AC terhadap produktivitas kerja. Metode survey digunakan untuk mendapatkan data dari tempat tertentu yang alamiah (bukan buatan), tetapi peneliti melakukan perlakuan dalam pengumpulan data, misalnya dengan mengedarkan kuisioner, tes, wawancara terstruktur dan sebagainya (perlakuan tidak seperti eksperimen). Penelitian naturalistik/kualitatif, digunakan untuk meneliti pada tempat yang alamiah, dan penelitian tidak membuat perlakuan, karena peneliti dalam mengumpulkan data bersifat emic, yaitu berdasarkan pandangan dari sumber data, bukan pandangan peneliti.
Kedudukan metode penelitian Eksperimen, survey dan Naturalistik
Berdasarkan jenis-jenis penelitian diatas, maka dapat dikemukakan disini bahwa, yang termasuk metode kuantitatif adalah metode penelitian eksperimen dan survey, sedangkan yang termasuk dalam metode kualitatif yaitu metode naturalistik. Penelitian untuk basic research pada umumnya menggunakan metode eksperimen dan kualitatif, applied research menggunakan eksperimen dan survey, R&D dapat menggunakan survey, kualitatif dan eksperimen.

C. Pengertian Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif
Metode kuantitatif dinamakan metode tradisional, karena metode ini sudah cukup lama digunakan sehingga sudah mentradisi sebagai metode untuk penelitian. Metode ini disebut sebagai metode positivistik karena berlandasakan pada filsafat positivisme. Metode ini sebagai metode ilmiah/scientific karena telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu konkrit/empiris, obyektif, terukur, rasional, dan sistematis. Metode ini juga disebut metode discovery, karena dengan metode ini dapat ditemukan dan dikembangkan berbagai iptek baru. Metode ini juga disebut metode kuantitatif karena data penelitian berupa angka-angka dan analisis menggunakan statistik.
Metode penelitian kualitatif sering disebut metode penelitian naturalistik karena dilakukan pada kondisi yang alamiah  (natural setting), disebut juga sebagai metode etnographi, karena pada awalnya metode ini lebih banyak digunakan untuk penelitian bidang antropologi budaya; disebut metode penelitian kualitaif, karena data yang terkumpul dan analisisnya lebih bersifat kualitatif.
Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah instrumen kunci, teknik pengumpulan data yang dilakukan secara triangulasi (gabungan). analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekan makna dari pada generalisasi.

Rabu, 13 November 2019

Pengertian Waralaba dan kemitraan dalam usaha waralaba (franchise) | Bisnis dan Manajemen

A. Pengertian Waralaba (Franchise)
Waralaba (franchise) berasal dari bahasa Perancis yang berarti kejujuran atau kebebasan yang berarti hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. 


Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di Amerika Serikat. Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui lisensi. Perkembangan selanjutnya dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu pemberi waralaba (franchisor) tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya.
Waralaba pada hakikatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Dengan demikian, waralaba bukanlah sebuah alternatif melainkan salah satu cara yang sama kuatnya, sama strategisnya dengan cara konvensional dalam mengembangkan usaha. Bahkan sistem waralaba di anggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, sumber daya manusia dan manajemen, kecuali kesediaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Waralaba juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan pembeli hak waralaba (franchise).
Menurut Asosiasi franchise Indonesia yang dimaksud waralaba ialah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, di mana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur, dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu dan meliputi area tertentu.
Menurut peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2007 mengenai waralaba, yang dimaksud waralaba ialah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang/jasa yang telas terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Berdasarkan pengertian tersebut, pihak-pihak yang terdapat dalam waralaba adalah:


  • Pemberi waralaba (pewaralaba/franchisor), yaitu orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan waralaba yang dimilikinya kepada penerima waralaba.
  • Penerima waralaba (terwaralaba/franchisee), yaitu perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan waralaba yang dimiliki pemberi waralaba.
B. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Waralaba
Seperti halnya sistem usaha lainnya, waralaba memiliki kelebihan dan kekurangan.

a. Kelebihan waralaba
Kelebihan dari sistem ini yaitu menawarkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis baru dengan cepat berdasarkan pada suatu merek dan usaha baru dari awal mula. Kelebihan sistem ini tidak hanya dirasakan oleh pemberi waralaba dan penerima waralaba, tetapi juga oleh pelanggan

1) Keuntungan bagi pewaralaba:
  • Adanya kemudahan dalam pengembangan usaha, yaitu modal investasi dan orang yang berdedikasi kepada perusahaan dalam menjalankan usaha di suatu tempat yang baru,
  • Mendapatkan pendapatan tambahan dari penjualan hak waralaba dan royalti,
  • Secara cepat membangun citra perusahaan yang akan menggerakan pelanggan ke semua lokasi yang di waralabakan.
2) Keuntungan bagi terwaralaba:
  • Membuka usaha baru tanpa adanay biaya kesalahan dengan meniru secara sah, cara dan pengalaman dari pewaralaba,
  • Selalu mendapatkan barang/jasa terbaru dari pewaralaba karena penelitian dan pengembangan yang terus menerus,
  • Mendapatkan konsumen baru di daerah sendiri karena pengalaman dari konsumen yang di dapat dari terwaralaba lain atau pewaralaba,
  • Menjadi bagian dari suatu organisasi besar dengan tujuan dan keinginan yang sama,
  • secara langsung mendapat keuntungan dari promosi pewaralaba dan/atau terwaralaba lain, khususnya dalam hal identitas perusahaan.
3) Keuntungan bagi pelanggan:
  • Kenyamanan membeli melalui organisasi besar dan sudah terpercaya,
  • Kualitas barang/jasa yang diterima sama mutunya,
  • Selalu mendapatkan barang/jasa yang terbaru,
  • Mudah ditemui di lokasi-lokasi yang strategis,
  • Selalu mendapatkan pelayanan yang sama dari karyawan-karyawan yang terlatih,
  • Selalu mendapatkan barang/jasa yang sama mutunya.
b. Kekurangan waralaba
Dalam segala keputusan usaha, tentu memiliki kekurangan. Berikut kekurangan dari sistem waralaba.
  • Sistem waralaba tidak memberikan kebebasan penuh kepada terwaralaba karena ia terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh pewaralaba.
  • Sistem waralaba bukanlah suatu jaminan akan keberhasilan. menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian penerima waralaba dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
  • Terwaralaba harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya deng pewaralaba.
  • Tidak semua janji pewaralaba diterima oleh terwaralaba.
  • Masih adanya ketidaksamaan dalam suatu waralaba, karena pewaralaba dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian.
C. Jenis-jenis Usaha waralaba
Usaha waralaba di Indonesia tidak hanya berupa jenis usaha makanan saja, tapi juga usaha lain seperti pendidikan, agen perjalanan, kesehatan dan jasa lainnya. Usaha waralaba bisa dibedakan menjadi sebagai berikut.

a. Menurut kriteria atau produk yang ditawarkan
  1. Waralaba produk, yaitu dimana produk yang ditawarkan berupa barang, seperti makanan. Jenis usaha waralaba yang berupa produk antara lain seperti Bakmi Raos, Mc Donald, dan KFC.
  2. Waralaba jasa, merupakan usaha waralaba dimana produk yang ditawarkan berupa layanan jasa, seperti pendidikan (bimbingan belajar, dan kursus bahasa inggris), ataupun jasa sewa video dan jasa agen perjalanan.
  3. Waralaba gabungan, yaitu di mana produk yang ditawarkan berupa gabungan antara barang dan jasa.
b. Menurut asalnya
  1. Waralaba luar negeri, jenis waralaba ini cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima di berbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
  2. Waralaba dalam negeri, jenis waralaba ini juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup mengenai piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
D. Ciri-ciri Usaha Waralaba
Waralaba sebagai suatu sistem usaha memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Memiliki ciri khas usaha,
  2. Terbukti sudah memberikan keuntungan,
  3. Memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis,
  4. Mudah diajarkan dan dilakukan,
  5. Adanya dukungan yang berkesinambungan, dan
  6. Memiliki Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar.
E. Tahap-tahap memulai usaha
Memulai usaha waralaba, berarti membeli hak ijin usaha waralaba untuk dijalankan. Ada dua jenis biaya/ongkos yang timbul dalam menjalankan usaha waralaba, Antara lain sebagai berikut.


  1. Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga 1 Miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik/penerima waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi pemberi waralaba dan ongkos penggunaan HAKI.
  2. Ongkos royalti, dibayarkan penerima waralaba setiap bulan dari laba operasionalk. Besarnya biaya royalti berkisar dari 5%-15% dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10%. Royalti yang lebih dari 10% biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Sebelum membeli suatu perijinan/hak usaha waralaba, hal pertama yang harus diperhatikan adalah menetukan bidang usaha waralaba dan pastikan bahwa bidang usaha waralaba tersebut sesuai. Setlah menentukan bidang usaha yang sesuai, periksalah profil usaha waralaba tersebut (prospektus penawaran), apakah waralaba tersebut menguntungkan ataupun sedang memiliki masalah hukum. propektus penawaran usaha waralaba paling sedikit memuat, antara lain:
  • Data identitas pemberi waralaba,
  • Legalitas usaha pemberi waralaba,
  • Sejarah kegiatan usahanya,
  • Struktur organisasi pemberi waralaba,
  • Laporan keuangan selama dua tahun terakhir,
  • Jumlah tempat usaha,
  • Daftra penerima waralaba,
  • Hak dan kewajiban pemberi waralaba dan penerima waralaba.
F. Kewajiban dan Hak dalam waralaba
Sebelum membuat perjanjian usaha waralaba, pemberi waralaba wajib mendaftarkan prosfektus (profil perusahaan) penawaran waralabanya. Tiap pihak dalam perjanjian waralaba memiliki hak sebagai berikut.

a. Kewajiban Pewaralaba
  1. Melakukan riset dan perencanaan dalam pemasaran produk,
  2. Membuat produk-produk yang khusus/unik,
  3. Membuat sistem keuangan dan jaringan,
  4. Membuat standar kriteria kompetensi pegawai/pekerja, termasuk diantaranya memberikan pelatihan pegawai.
  5. Membuat standar kriteria sistem operasi dan prosedur pelaksanaan usaha.
b. Kewajiban Terwaralaba
  1. Melakukan pelaksanaan usaha pemasaran,
  2. Melaksanakan sistem keuangan yang telah ditetapkan,
  3. Merekrut dan melaksanakan menejemen sumber daya manusia,
  4. Menerapkan sistem dan prosedur usaha.
c. Hak Pewaralaba
  1. Mendapatkan keuntungan dari usaha waralaba sesuai masa kontrak,
  2. Mendapatkan bagi hasil atas keuntungan usaha waralaba. Apabila perolehan omzet penjualan melewati batas tertentu, maka dibagikan sesuai persentase yang telah ditetapkan sesuai kontrak perjanjian.
d. Hak Terwaralaba
  1. Mendapatkan keuntungan dari usaha waralaba,
  2. Mendapatkan keuntungan apabila omzet melebihi standar yang telah ditetapkan.
Pewaralaba asing haruslah bekerja sama dengan perusahaan kecil dan menengah di daerah setempat sebagai terwaralaba atau pemasok barang dan/atau jasa sepanjang memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan oleh pewaralaba. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam perlindungan terhadap pengaruh usaha kecil dan menengah di Indonesia.