Tampilkan postingan dengan label Perguruan Tinggi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perguruan Tinggi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Desember 2019

Lembaga Manajemen Keuangan Syariah - Ekonomi Syariah


Manajemen keuangan syariah dari segi lembaganya, meliputi sebagai berikut.

1. Lembaga Keuangan Bank
Keuangan bank merupakan lembaga yang memberikan jasa keuangan yang lengkap, lembaga keuangan bank secara operasional dibina atau diawasi oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia. Adapun pembinaan dan pengawasan dari sisi pemenuhan prinsip-prinsip syariah yang dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Lembaga keuangan bank terdiri atas berikut ini.

a. Bank umum syariah
Bank umum merupakan bank syariah dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.


Baca juga: Laporan keuangan syariah dan konvensional

b. Bank pembiayaan rakyat syariah

Bank pembiayaan syariah berfungsi sebagai pelaksana sebagian fungsi bank umum, tetapi ditingkat regional dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Pada sistem konvensional dikenal dengan bank perkreditan rakyat. Bank pembiayaan rakyat syaria merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil di kecamatan dan pedesaan.

2. Lembaga Keuangan Non-Bank
Lembaga keuangan non-bank merupakan lembaga keuangan yang lebih banyak jenisnya dari lembaga keuangan bank, Pembinaan dan pengawasan dari sisi pemenuhan prinsip-prinsip syariah dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Lembaga keuangan syariah non-bank antara lain sebagai berikut.

a. Pasar Modal

Pasar modal merupakan tempat pertemuan dan melakukan transaksi pencari dana (emiten) dan para penanam modal (investor). Dalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah efek-efek seperti saham dan obligasi, artinya jika diukur dari waktunya modal yang diperjualbelikan adalah modal jangka panjang. Pasar modal mencakup underwriter, broken, dealer, guarantor, trustee, custdian, jasa penunjang. pasar modal Indonesia diramaikan juga oleh pasar modal syariah yang diresmikan tanggal 14 maret 2003 dengan aturan pelaksanaan operasionalnya diawasi oleh Bapepam-LK, sedangkan untuk prinsip syariah pasar modal diatur oleh Dewan Syariah Nasional-MUI.

b. Pasar Uang
Pasar uang syariah juga ikut hadir melalui kebijakan Operasi Moneter Syariah dengan instrumen, antara lain adalahh Sertifikan Bank Indonesia Syariah (SBIS), Pasar Uang Antarbank Syariah (PUAS) dengan instrumen Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (IMA) yang operasional diatur oleh Bank Indonesia (BI), sedangkan pemenuahan prinsip syariah pasar uang diatur oleh Dewan Syariah Nasional-MUI.

c. Asuransi
Asuransi syariah (takaful, tadhamun, atau ta'min) merupakan usaha saling melindungi dan juga usaha saling tolong-menolong di antara sejumlah pihak atau orang melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru' yang memberikan pola pengambilan untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah akad. Sesuai dengan syariah artinya tidak mengandung unsur gharar (penipuan), maysir (judi), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat. Perusahaan asuransi syariah, reasuransi syariah dan broken asuransi telah ikut memarakan usaha perasuransian di Indonesia.

d. Dana Pensiun
Dana pensiun merupakan kegiatan mengelola dana pensiun dari pemberi kerja. Dana pensiun di himpun melalui iuran potongan gaji karyawan. Setelah itu dana yang terkumpul oleh dana pensiun diusahakan lagi dengan menginvestasikan lagi ke berbagai sektor yang menguntungkan. Perusahaan yang mengelola dana pensiun dapat dilakukan oleh bank atau lainnya. Dana pensiun syariah di Indonesia, baru hadir dalam bentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang diselenggarakan oleh beberapa DPLK bank dan asuransi syariah.

e. Modal Ventura
Modal ventura merupakan pembiayaan oleh perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi. Jenis ini relatif masih baru di Indonesia. Didalam usahanya banyak memberikan pembiayaan tanpa jaminan yang pada umumnya tidak diberikan pelayanan oleh lembaga keuangan lainnya. Modal ventura syariah menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Kamis, 21 November 2019

Laporan keuangan syariah dan konvensional | Manajemen Keuangan Syariah

Laporan keuangan adalah ringkasan proses akuntansi selama tahun buku yang digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap data atau aktivitas perusahaan.Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan (progress report) perusahaan secara periodik.

Jadi, laporan keuangan bersifat historis serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report. Laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari kombinasi antara fakta yang telah dicatat, prinsip dan kebiasaan dalam akuntansi serta pendapat sendiri.

1. Definisi Laporan Keuangan
Menurut Ridwan S. Sundjaja dan Inge Barlian, Laporan keuangan adalah laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat komunikasi antara data keuangan/aktivitas perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data-data/aktivitas tersebut.
Laporan keuangan adalah dua daftar yang disusun oleh akuntansi pada akhir periode untuk suatu perusahaan. kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar laba-rugi. Pada akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan untuk menambahkan daftar ketiga, yaitu daftar surplus atau daftar laba yang tak dibagikan (laba yang ditahan).
Menurut Sofyan Safri Harahap, laporan keuangan adalah media yang paling penting untuk menilai prestasi dan kondisi ekonomis suatu perusahaan, hasil usaha perusahaan dalam satu periode, arus dana (kas) perusahaan periode tertentu.
Laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan posisi keuangan. Neraca menunjukan atau menggambarkan jumlah aktiva, utang, dan modal dari perusahaan pada periode tertentu, sedangkan perhitungan laporan laba rugi memperlihatkan hasil-hasil yang dicapai oleh perusahaan serta biaya-biaya yang terjadi selama periode tertentu, dan laporan perubahan modal kerja, laporan arus kas, dan laporan sumber dan penggunaan dana.

2. Perbedaan Laporan Keuangan Bank Syariah dan Konvensional
Pada akuntansi bank syariah, aktiva kewajiban investasi tidak terikat ekuitas, sedangkan pada bank konvensional, yaitu aktiva utang modal. Perbedaan ini menunjukan ada penambahan investasi tidak terikat yang berupa dana investasi tidak terikat (mudharabah muthiaqah) terdiri atas tabungan mudharabah dan deposito mudharabah.
Pos bank syariah pada akun piutang jual beli terdiri atas piutang murabahah, piutang salam, piutang istishna, piutang qardh, sedangkan pada bank konvensional nama akunnya piutang dagang.

Adapula perbedaan konsep standar perbedaan neraca bank syariah, yaitu sebagai berikut.
  1. Pada laporan keuangan bank konvensional selain laporannya sama (neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan cash flow), sedangkan pada bank syariah, ada beberapa tambahan laporan keuangan, seperti laporan sumber dan penggunaan dana ZIS sebagai zakat infak sedekah yang akan disalurkan melalui qardh, sedangkan pada bank konvensional tidak, laporan sumber dan penggunaan dana qardh sebagai pengemban fungsi sosial juga, laporan perubahan dana investasi tidak terikat karena bank sebagai agen syariah.
  2. Pada bank konvensional tidak ada pinjaman qardh, yaitu pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali, meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan, bukan transaksi komersial.
  3. Terdapat distribusi bagi hasil karena tujuan bank syariah berdasarkan bagi hasil, jual beli dan sewa.
Pada laporan laba rugi bank syariah dan konvensional terdapat perbedaan berikut.
  


3. Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan laporan keuangan menurut Prinsip Akuntansi Indonesia (1984) yang ditulis ulang oleh Sofyan Syafri Harahap dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, di antaranya:
  1. Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan;
  2. Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva netto (aktiva dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba;
  3. Memerikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan menaksir potensi perubahan dalam menghasilkan laba;
  4. Memberikan informasi penting dalam perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi;
  5. mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan lain yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansi yang dianut perusahaan.
Menurut SAK tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Berbeda dengan pengertian tersebut, APB Statment No. 4 (AICPA) menggambarkan tujuan laporan keuangan dengan membaginya menjadi dua.
  1. Tujuan umum, menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang diterima.
  2. Tujuan khusus, yaitu memberikan informasi tentang kekayaan, kewajiban, kekayaan bersih, proyeksi laba, perubahan kekayaan dan kewajiban, serta informasi lainnya yang relevan.
Berdasarkan uraian tujuan laporan keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan menyeluruh dari laporan keuangan adalah memberikan informasi keuangan yang mencakup perubahan dari unsur-unsur laporan keuangan. Selain itu juga laporan keuangan memberikan informasi keuangan yang akan ditujukan kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap perusahaan disamping pihak manajemen perusahaan.

4. Karakteristik Laporan Keuangan
Karakteristik laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Indonesia merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai, yaitu sebagai berikut. 
1) Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai.
2) Relevan
Agar laporan ini bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan dapat pula mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa depan, menegaskan atau mengoreksi atau materialistis dipandang penting.
3) Netralitas
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai, dan tidak tergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang berlawanan.
4) Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuangan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi secara relatif. 
Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian dampak keuangan dan transaksi dan peristiwa lain yang serupa yang dilakukan secara konsisten untuk perusahaan tersebut, antar periode perusahaan yang sama dan untuk perusahaan yang berbeda.
Berdasarkan pengertian tersebut laporan keuangan karakteristik yang relevan, netralis (umum), atau dapat dijadikan dari periode ke periode, baik dari perusahaan maupun perusahaan.

Selasa, 19 November 2019

Hak dan Hukum Merek | Kewirausahaan

A. Hak Merek
Masalah merek telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 19 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1997.
Dalam UU No. 15 tahun 2001, merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda yang digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.


Lingkup merek terbagi atas dua jenis berikut.
  1. Merek dagang, yaitu merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan barang-barang sejenis lainnya.
  2. Merek jasa, yaitu merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan jasa-jasa lainnya yang sejenis
Merek dapat dibentuk dari kata khayalan (fanciful). Bahkan kata-kata yang tidak ada dalam kamus, paling baik untuk dijadikan merek kerana bisa saja baru, tetapi juga secara substansi jelas berbeda dengan kata yang digunakan pada umumnya. Contohnya, Blackberry untuk merek telepon seluler (handphone) dan Google untuk mesin pencari di internet. Merek pun dapat menampilkan hal yang sama sekali tidak terkait dengan produk. Contohnya, Apple untuk komputer dan Crocs untuk sepatu. Ada pula merek yang mengkaitkan imajinasi konsumen untuk menerjemahkan informasi yang disampaikan. Contohnya, Facebook untuk jejaringan pertemanan di internet.
Meskipun kata-kata deskriptif merek dapat memperoleh daya pembeda melalui penggunaan secara berkelanjutan sebagai sebuah merek. Merek tersebut dapat kehilangan daya pembedanya jika telah digunakan terus-menerus sebagai merek, sehingga para produsen menanggung resiko saat memperkenalkan sebuah produk atau teknologi baru ke pasar karena nama yang mereka pilih telah menjadi nama umum untuk produk yang sejenis.
Sebagai contoh adalah Xerox. Di tahun 70-an, jika seseorang ingin memfotokopi sesuatu, kata-kata yang diucapkan bukan ingin memfotokopi, tetapi meng 'xerox' meskipun merek mesin foto kopi yang digunakan adalah merek lain. Dengan kata lain, kata Xerox diasumsikan sebagai foto kopi. Perusahaan foto kopi Xerox kemudian melakukan kampanye iklan dengan kalimat "Jangan katakan Xerox, katakan fotokopi". Hal itu dilakukan untuk mencegah merek mereka menjadi istilah umum. Contoh lain adalah pasta gigi 'ODOL" telah menjadi istilah umum dalam menyebutkan produk pasta gigi.

1. Permohonan Pendaftaran Hak Merek
Hak atas suatu merek adalah hak ekslusif yang diberi negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam berita resmi merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya. Merek diberikan kepada pemohon yang beritikad baik, yaitu pemohon yang mendaftarkan mereknya secara layak dan jujur tanpa ada niat untuk membonceng, meniru, ataupun menjiplak ketenaran pihak lain demi kepentingan usahanya yang berakibat kerugian pada pihak lain atau menimbulkan kondisi pesaingan curang, mengecoh, atau menyesatkan konsumen.
Permohonan pendaftaran merek diajukan secara tertulis kepada Dirjen Haki dengan mencantumkan hal-hal seperti:

  • Tanggal, bulan, dan tahun;
  • Nama lengkap, kewarganegaraan, dan alamat pemohon;
  • Nama lengkap dan alamat kuasa apabila permohonan diajukan melalui kuasa;
  • Warna-warna apabila merek yang dimohonkan menggunakan unsur warna;
  • Nama negara dan tanggal permintaan merek yang pertama kali dalam hal permohonan diajukan dengan hak prioritas. Hak prioritas dalam merek sama dengan pengertian hak prioritas dalam paten, dan permohonannya harus diajukan dalam waktu paling lama enam bulan terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek yang pertama kali diterima di negara lain yang merupakan anggota Paris Convention atau anggota The Protection of Industrial Property atau anggota Agreement Astablishing The Worlds Trade Organization.
Tidak semua merek dapat di daftarkan. Hal-hal yang menyebabkan suatu merek tidak dapat di daftarkan, yaitu apabila:
  • Bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku, moralitas, kesusilaan, atau ketertiban umum, contohnya merek yang bergambar daun ganja; merek yang bertentangan dengan moralitas agama; contohnya merek menyerupai nama Allah dan Rasul-Nya; Merek yang bertentangan dengan kesusilaan, contohnya merek yang berupa kata-kata sumpah serapah; serta merek yang bertentangan dengan ketertiban umum, contohnya merek yang mengandung unsur rasis.
  • Tidak memiliki daya pembeda, sebuah merek tidak dapat didaftakan jika tidak memiliki daya pembeda (capable of distinguishing), atau daya pembedanya sangat lemah. Contohnya tanda yang berupa satu tanda garis atau satu titik saja; tanda yang terlalu rumit sehingga tidak jelas; ataupun tanda yang digunakan telah menjadi milik umum. Sebuah merek yang tidak memiliki daya pembeda secara spesifik, dapat di daftarkan sebagai merek jika merek tersebut telah digunakan dalam jangka waktu yang lama sehingga dianggap memiliki daya pembeda.
  • Telah menjadi milik umum, misalnya tanda tengkorang diatas dua tulang yang bersilang yang secara umum telah diketahui sebagai tanda bahaya.
  • Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya. Misalnya, merek kopi atau gambar kopi untuk jenis barang kopi atau untuk produk kopi.
Hal-hal yang menyebabkan suatu permohonan merek akan ditolak, yaitu apabila:

  • Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dahulu untuk barang dan atau jasa yang sejenis;
  • Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenal dengan pihak lain untuk barang dan atau jasa sejenis;
  • Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi geografis yang sudah dikenal;
  • Merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang bersangkutan;
  • Merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.
  • Merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang digunakan oleh negara atau lembaga pemerintah, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.
Terhadap penolakan permohonan merek, dapat diajukan permohonan banding kepada komisi banding merek, sebagai badan independen di lingkungan Departemen Kehakiman dan HAM. Bila komisi banding menolak permohonan banding, pemohon banding dapat mengajukan gugatan atas keputusan penolakan tersebut kepada Pengadilan Niaga dalam waktu paling lama tiga bulan terhitung sejak tanggal diterimanya keputusan penolakan tersebut. Selanjutnya, atas putusan Pengadilan Niaga, hanya dapat diajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

2. Pengumuman Permohonan Hak Merek
Apabila kantor HaKI berpendapat bahwa suatu merek memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang, merek tersebut kemudian diumumkan selama tiga bulan dalam Berita Resmi Merek.
Selama periode pengumuman tersebut (3 bulan), seseorang (sebagai contoh pesaing) dapat mengajukan keberatan atas pendaftaran merek tersebut dan mengajukan alasan-alasan tertulis mengapa merek itu seharusnya tidak dapat didaftarkan. Penolakan boleh diajukan jika ada cukup bukti yang mendukung bahwa merek tersebut tidak dapat didaftarkan.
Permohonan akan diberitahu mengenai penolakan tersebut dan mempunyai kesempatan untuk mengajukan sanggahan, atas keberatan tersebut, sanggahan harus diajukan dalam jangka waktu paling lama dua bulan sejak tanggal penerimaan salinan keberatan. Seandainya keberatan diajukan, pemeriksaan atas merek tersebut dilaksanakan dalam waktu paling lama dua bulan. Jika menurut Dikjen HaKI, merek tersebut dapat di daftarkan, sebuah sertifikat akan dikeluarkan 30 hari setelah pendaftaran merek tersebut (Pasal 24 UU Merek No. 15 tahun 2001).

3. Jangka Waktu Perlindungan Hak Merek
Sebuah merek terdaftar dilindungi (dimana orang lain tidak dapat memakainya) selama jangka waktu sepuluh tahun dari jangka penerimaan. Walaupun demikian, pemilik dapat mengajukan perpanjangan 12 bulan sebelum merek itu berakhir. Merek akan di perpanjang masa berlakunya hanya jika pemilik memakai merek tersebut dalam perdagangan barang dan/atau jasa. Undang-undang Merek No. 15 tahun 2001 tidak menjelaskan sampai berapa lama perpanjangan dapat diberikan (pasal 28).

4. Pengalihan Hak Atas Merek
Hak atas merek yang terdaftar dapat beralih atau dialihkan karena beberapa hal yaitu: pewarisan, wasiat, hibah, perjanjian, atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh hukum perundang-undangan,
Pengalihan hak ini tentunya dimohonkan pencatatannya kepada Dikjen HaKI untuk dicatat dalam Daftar Umum Merek. Pengalihan hak yang telah dicatat akan diumumkan dalam Berita Resmi Merek. Selain pengalihan hak seperti yang diatur diatas, pemilik merek terdaftar juga berhak memberikan lisensi kepada pihak lain dengan suatu perjanjian bahwa penerima lisensi akan menggunakan merek tersebut untuk sebagian atau seluruh jenis barang dan jasa. Perjanjian lisensi ini pun wajib dimohonkan pencatatannya pada Dikjen HaKI. Sekalipun telah ada lisensi, pemilik merek tetap dapat menggunakan sendiri atau memberikan lisensi kepada pihak ketiga lainnya untuk menggunakan merek tersebut, kecuali ada perjanjian lain.
Penerima lisensi selanjutnya tidak lagi wajib meneruskan pembayaran royalti kepada pemberi lisensi yang dibatalkan, melainkan wajib melaksanakan pembayaran royalti kepada pemilik merek yang tidak dibatalkan. Apabila pemberi lisensi sudah terlebih dahulu menerima royalti secara sekaligus dari penerima lisensi, pemberi lisensi tersebut wajib menyerahkan bagian dari royalti yang diterimanya kepada pemilik merek yang tidak dibatalkan yang besarnya sebanding dengan sisa jangka waktu perjanjian lisensi.
Hak atas merek produk jasa terdaftar yang terkenal tidak dapat dipisahkan dengan kualitas. Kemampuan pribadi dari penyelenggara jasa hanya dapat dialihkan dengan syarat ada jaminan terhadap kualitas pemberi jasa.

5. Penghapusan dan Pembatalan Merek
Merek yang telah terdaftar dapat dihapuskan atas prakarsa Dikjen HaKI atau berdasarkan permohonan pemilik merek. Penghapusan ini dilakukan jika:

  • Merek tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut dalam perdagangan barang dan atau jasa sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir, kecuali apabila ada alasan yang dapat diterima oleh Dikjen HaKI; atau
  • Merek digunakan untuk jenis barang dan atau jasa yang tidak sesuai dengan jenis barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, termasuk pemakaian merek yang tidak sesuai dengan merek yang didaftar.
Penghapusan pendaftaran merek sebagaimana dimaksud di atas pula diajukan oleh pihak ketiga dalam bentuk gugatan kepada pengadilan niaga. Suatu gugatan yang hanya dapat diajukan dalam jangka waktu lima tahun sejak tanggal pendaftaran merek. Gugatan pembatalan dapat diajukan pihak ketiga apabila merek yang bersangkutan bertentangan dengan moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum. Termasuk dalam pengertian apabila penggunaan tanda-tanda yang dapat menyinggung perasaan, kesopanan, ketentraman, atau keagamaan dari golongan masyarakat tertentu.
Selain digugat, pemilik merek terdaftar juga dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang atau jasa yang sejenis, gugatan diajukan kepada Pengadilan Niaga, yang berupa gugatan ganti rugi dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek tersebut. Apabila pemilik merek tetap tidak puas atas putusan Pengadilan Niaga, pemilik dapat mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

6. Merek kolektif
Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama dan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama. Permintaan pendaftaran merek dagang atau jasa sebagai merek kolektif hanya dapat diterima apabila dalam permintaan pendaftaran tersebut dengan jelas dinyatakan bahwa merek tersebut akan digunakan sebagai merek kolektif. Wajib pula disertakan salinan peraturan penggunaan merek tersebut sebagai merek kolektif yang ditandatangani oleh pemilik merek yang bersangkutan.

Kamis, 14 November 2019

Penelitian kualitatif, kuantitatif dan R&D Prof. Dr. Sugiyono | metode penelitian

A. Pengertian Metode Penelitian
Metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Berdasarkan hal tersebut terdapat empat kata kunci yang perlu di perhatikan yaitu, cara ilmiah, data, tujuan dan kegunaan. Cara ilmiah berarti kegiatan penelitian itu didasarkan pada ciri-ciri keilmuan, yaitu rasional, empiris dan sistematis. Rasional berarti kegiatan penelitian itu dilakukan dengan cara-cara yang masuk akal, sehingga terjangkau oleh penalaran manusia. Empiris berarti cara-cara yang dilakukan itu dapat diamati oleh indra manusia, sehingga orang lain dapat mengamati dan mengetahui cara-cara yang digunakan.



(Bedakan cara yang tidak ilmiah, misalnya mencari uang yang hilang, atau provokator, atau tahanan yang melarikan diri melalui paranormal). Sistemastis artinya, proses yang digunakan dalam penelitian itu menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis. Data yang diperoleh melalui penelitian itu adalah data empiris (teramati) yang mempunyai kriteria tertentu yaitu valid. Valid menunjukan derajad ketepatan antara data yang sesungguhnya terjadi pada obyek dengan data yang dapat dikumpulkan oleh peneliti. Untuk mendapatkan data yang langsung valid dalam penelitian sering sulit dilakukan, oleh karena itu data yang telah terkumpul sebelum diketahui validitasnya, dapat diuji melalui pengujian reliabilitas dan obyektivitas. Pada umumnya kalau data itu reliabel dan obyektif, maka terdapat kecenderungan data tersebut akan valid.
Data yang valid pasti reliabel dan obyektif. Reliabel berkenaan derajad konsistensi/keajegan data dalam interval waktu tertentu. Misalnya pada hari pertama wawancara, sumber data mengatakan bahwa jumlah karyawan yang berdemontrasi sebanyak 1000 orang, maka besok atau lusa pun sumber data tersebut kalau ditanya akan tetap mengatakan bahwa jumlaj karyawan yang berdemontrasi tetap sebanyak 1000 orang. Obyektivitas berkenaan dengan interpersonal agreement (kesepakatan antar banyak orang). Bila banyak yang menyetujui bahwa karyawan yang berdemontrasi sebanyak 1000 orang, maka data tersebut adalah data yang obyektif (obyektif lawannya subyektif).

Setiap penelitian mempunyai tujuan dan kegunaan tertentu. secara umum tujuan penelitian ada tiga macam yaitu yang bersifat penemuan, pembuktian dan pengembangan. Penemuan berarti data yang diperoleh dari penelitian itu adalah data yang betul-betul baru yang sebelumnya belum pernah diketahui. Pembuktian berarti data yang diperoleh itu digunakan untuk membuktikan adanya keragu-raguan terhadap informasi atau pengetahuan tertentu. Pengembangan berarti memperdalam dan memperluas pengetahuan yang telah ada.

Melalui penelitian manusia dapat menggunakan hasilnya. Secara umum data yang telah diperoleh dari penelitian dapat digunakan untuk memahami, memecahkan dan mengantisipasi masalah. Memahami berarti memperjelas suatu masalah atau informasi yang tidak diketahui dan selanjutnya menjadi tahu, memecahkan berarti meminimalkan atau menghilangkan masalah, dan mengantisipasi berarti mengupayakan agar masalah tidak terjadi.

B. Jenis-jenis Metode Penelitian
Jenis-jenis metode penelitian dapat diklasifikasikan berdasarkan tujuan dan tingkat kealamiahan (natural setting) obyek yang diteliti. Berdasarkan tujuan, metode penelitian dapat di klasifikasikan menjadi penelitian dasar (basic research), penelitian terapan (applied research), dan penelitian pengembangan (research and development). Selanjutnya berdasarkan tingkat kealamiahan, metode penelitian dapat dikelompokan menjadi metode penelitian eksperimen, survey dan naturalistik.
Macam-macam metode penelitian berdasarkan tujuan dan tingkat kealamiahan tempat penelitian
Penelitian dan pengembangan merupakan "jembatan" antara penelitian dasar (basic research) dengan penelitian terapan (applied research), dimana penelitian dasar bertujuan untuk "to discover new knowledge about fundamental phenomena" dan applied research bertujuan untuk menemukan pengetahuan yang secara praktis dapat diaplikasikan. Walaupun ada kalanya penelitian terapan juga untuk mengembangkan produk. Penelitian dan pengembangan bertujuan untuk menemukan, mengembangkan dan memvalidasi suatu produk.

Selanjutnya Borg and Gall (1989) menyatakan: 
"One way to bridge the gap between research and practice in education is to Research & Development"
Pada umumnya penelitian R&D bersifat longitudinal (beberapa tahap). Untuk penelitian analisis kebutuhan sehingga mampu dihasilkan produk yang bersifat hipotetik sering digunakan metode penelitian dasar. Selanjutnya untuk menguji produk yang masih bersifat hipotetik tersebut, digunakan eksperimen. Setelah produk teruji, maka dapat diaplikasikan. Proses pengujian produk dengan eksperimen tersebut, dinamakan penelitian terapan (applied research).
Penelitian dan Pengembangan merupakan "jembatan" antara basic research dan applied research
Metode penelitian eksperimen, survey dan naturalistik/kualitatif juga dapat ditempatkan dalam satu garis kontinum. Metode penelitian ekperimen merupakan metode penelitian yang digunakan untuk mencari pengaruh treatment (perlakuan) tertentu. Misalnya pengarus ruang kerja AC terhadap produktivitas kerja. Metode survey digunakan untuk mendapatkan data dari tempat tertentu yang alamiah (bukan buatan), tetapi peneliti melakukan perlakuan dalam pengumpulan data, misalnya dengan mengedarkan kuisioner, tes, wawancara terstruktur dan sebagainya (perlakuan tidak seperti eksperimen). Penelitian naturalistik/kualitatif, digunakan untuk meneliti pada tempat yang alamiah, dan penelitian tidak membuat perlakuan, karena peneliti dalam mengumpulkan data bersifat emic, yaitu berdasarkan pandangan dari sumber data, bukan pandangan peneliti.
Kedudukan metode penelitian Eksperimen, survey dan Naturalistik
Berdasarkan jenis-jenis penelitian diatas, maka dapat dikemukakan disini bahwa, yang termasuk metode kuantitatif adalah metode penelitian eksperimen dan survey, sedangkan yang termasuk dalam metode kualitatif yaitu metode naturalistik. Penelitian untuk basic research pada umumnya menggunakan metode eksperimen dan kualitatif, applied research menggunakan eksperimen dan survey, R&D dapat menggunakan survey, kualitatif dan eksperimen.

C. Pengertian Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif
Metode kuantitatif dinamakan metode tradisional, karena metode ini sudah cukup lama digunakan sehingga sudah mentradisi sebagai metode untuk penelitian. Metode ini disebut sebagai metode positivistik karena berlandasakan pada filsafat positivisme. Metode ini sebagai metode ilmiah/scientific karena telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu konkrit/empiris, obyektif, terukur, rasional, dan sistematis. Metode ini juga disebut metode discovery, karena dengan metode ini dapat ditemukan dan dikembangkan berbagai iptek baru. Metode ini juga disebut metode kuantitatif karena data penelitian berupa angka-angka dan analisis menggunakan statistik.
Metode penelitian kualitatif sering disebut metode penelitian naturalistik karena dilakukan pada kondisi yang alamiah  (natural setting), disebut juga sebagai metode etnographi, karena pada awalnya metode ini lebih banyak digunakan untuk penelitian bidang antropologi budaya; disebut metode penelitian kualitaif, karena data yang terkumpul dan analisisnya lebih bersifat kualitatif.
Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah instrumen kunci, teknik pengumpulan data yang dilakukan secara triangulasi (gabungan). analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekan makna dari pada generalisasi.

Kamis, 07 November 2019

Sistematika Laporan PPL | Sistematika penulisan laporan

Dalam penulisan sebuah karya ilmiah atau laporan tentu tidak sembarangan, ada sistematika yang harus dipenuhi agar isi dari laporan tersebut bisa dimengerti oleh pembaca. berikut sistematika penulisan laporan untuk Laporan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL):




A. Halaman sampul depan
Halaman sampul depan memuat tulisan laporan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa, Judul PPL mahasiswa, logo universitas, identitas penulis (nama dan nomor induk mahasiswa), nama fakultas dan universitas, nama kota dan tahun.




Contoh cover laporan PPL

B. Halaman pengesahan
Halaman pengesahan memuat tulisan laporan mahasiswa, pengesahan oleh pembimbing, ketua prodi atau jurusan.
Contoh halaman pengesahaan
C. Kata pengantar
Kata pengantar menjelasakan secara ringkas maksud dari kegiatan PPL mahasiswa, waktu, nama dan tempat institusi mitra serta ucapan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang menduking penyelenggaraan PPL.

D. Daftar isi
Halaman yang menjadi petunjuk isi pokok dalam laporan PPL.

E. Daftar tabel (jika ada)
Daftar tabel menjadi petunjuk tabel pada sub-bab dalam laporan PPL

F. Daftar gambar (Jika ada)
Daftay gambar menjadi petunjuk gambar pada sub-bab dalam laporan PPL

G. Sub Bab


BAB I 
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
  1. Mahasiswa menguraikan latar belakang (argumen/alasan) dari topik yang dipilih dalam laporan PPL.
  2. Latar belakang bukan menjelaskan alasan PPL dan/atau alasan penyusunan laporan PPL.
  3. Latar belakang harus menunjukan urgensi dari topik yang dipilih. Urgensi misalnya ditunjukan oleh keunikan topik (isu mutakhir), kebutuhan instansi/perusahaan, permasalah atau resiko yang ditimbulkan, atau perbedaan pendapat.
B. Maksud dan Tujuan
  1. Mahasiswa menguraikan tujuam penulisan topik PPL
  2. Tujuan harus mencerminkan hal-hal yang akan diuraikan di bab analisis.
C. Kegunaan
D. Tempat pelaksanaan
E. Jadwal waktu pelaksanaan
F. Sistematika laporan
Mahasiswa menguraikan bab dan sub-bab yang terdapat dalam laporan PPL.

BAB II
PROFIL ORGANISASI DAN AKTIVITAS PPL
A. Profil organisasi
Apabila diijinkan oleh perusahaan tempat pelaksanaan PPL maka mahasiswa dapat memasukan sub-bab profil organisasi tempat PPL. Apabila mahasiswa membuat sub-bab profil organisasi mahasiswa menguraikan hal-hal berikut:
  1. Mahasiswa menguraikan profil organisasi secara spesifik (unit/devisi terkait) yang menjadi konteks dari topik yang dipilih. Contoh, Jika mahasiswa PPL di kantor akuntan publik atau konsultan dan topik yang dipilih adalah yang terkait dengan klien dari KAP atau konsultan tersebut. Maka, mahasiswa menjelaskan profil KAP atau konsultan dengan tetap menjaga kerahasiaan nama/alamat klien.
  2. Profil organisasi mencakup karakteristik organisasi yang terkait dengan topik yang dibahas, yaitu dapat mencakup proses bisnis, struktur organisasi, ketentuan atau peraturan, dan lainnya.
  3. Pada Profil organisasi mencakup juga proses penciptaan nilai untuk pemangku kepentingan yang dilakukan oleh organisasi tersebut (misalnya melalui produk atau jasa yang dihasilkan)
  4. Profil organisasi juga menjelaskan praktik manajemen dan akuntansi dalam membantu organisasi tersebut dalam mencapai tujuannya (khusus yang terkait dengan topik yang diangkat dalam laporan ini)
  5. Profil organisasi harus mempertimbangkan persetujuan pengungkapan informasi yang diberika oleh perusahaan tempat PPL.
Apabila mahasiswa tidak diijinkan membahas profil organisasi, maka mahasiswa membahas sebagai berikut:
  • Mahasiswa menguraikan tempat PPL secara umum tanpa menyebutkan nama tempat PPL.
B. Aktivitas PPL
  • Mahasiswa menguraikan seluruh aktivitas yang dilakukan selama PPL.

BAB III
PEMBAHASAN
A. Bidang kerja dan pelaksanaan kerja
Memaparkan bidang pekerjaan yang dilakukan, misalnya pekerjaan apa yang dilakukan; posisi mahasiswa dalam pekerjaan tersebut; juga dijelaskan kaitan bidang pekerjaan yang dikerjakan dengan bidang-bidang kerja lain dalam perusahaan (jika ada). Menjelaskan tentang bagaimana pekerjaan itu dilakukan. Misalnya tentang keahlian yang harus dimiliki; tingkat kedisiplinan untuk mencapai prestasi kerja yang tinggi.

B. Kendala yang dihadapi
Berdasarkan realitas yang dihadapi di tempat PPL, dijelaskan tentang kendala-kendala, baik yang berasal dari dalam diri sendiri maupun dari pihak-pihak lain. Dikemukakan pula faktor-faktor penyebab timbulnya kendala-kendala tersebut.

C. Cara mengatasi kendala
Menjelaskan tentang bagaimana cara mengatasi kendala-kendala di atas (dapat menjelaskan yang berasal dari diri sendiri ataupun atas bantuan dari pihak lain dengan menyebutkan secara jelas). Pada bagian ini dipaparkan teori-teori untuk mendukung bagaimana cara mengatasi kendala yang diajukan.

D. Analisis
  1. Mahasiswa menguraikan kasus/masalah yang menjadi topik pembahasan
  2. Uraian kasus/masalah mencakup latar belakang, substansinya, dan dampak yang ditimbulkan
  3. Mahasiswa menganalisis kasus/masalah tersebut dengan menggunakan teori atau metode yang relevan
  4. Analisis bukan mendeskripsikan teori, namun menggunakan teori untuk menjelaskan dan membandingkan dengan kasus/masalah yang diangkat.
  5. Uraian mengenai teori atau metode harus menyebutkan referensi yang valid dan handal.



BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Kesimpulan merupakan pernyataan yang disarikan dari hasil kajian individu selama menjalani kegiatan PPL (kondisi riil di lapangan) dengan pengetahuan yang dimiliki mahasiswa selama menjalani proses pembelajaran di kampus.

B. Saran
Saran merupakan masukan yang diharapkan dapat memperbaiki atau mengembangkan sistem yang sudah ada, baik di institusi mitra maupun di institusi fakultas/universitas. Saran didasarkan atas pengamatan dan analisis peserta PPL dalam menangkap fenomena di institusi mitra.

H. Daftar pustaka
Pustaka yang diatur di dalam teks, harus didokumentasikan dalam daftar pustaka dengan aturan yang berlaku.

I. Lampiran
Lampiran memuat keterangan atau inforamsi lain yang diperlukan pada bagian isi PPL, Misalnya catatan harian kegiatan, peta wilayah, foto kegiatan dan lain-lain yang dirasa perlu.


Catatan:
Sistematika penulisan laporan pada setiap kampus mempunyai format yang berbeda-beda sesuai dengan peraturan di kampus/universitas tersebut.

Selasa, 26 Maret 2019

Makalah Inovasi Terbuka | Inovasi Bisnis


BAB I
PENDAHULUAN 
1.1 Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman dan perkembangan IPTEK, masyarakat telah mengalami perubahan pada setiap aspek kehidupannya. Perubahan adalah suatu bentuk yang wajar terjadi, bahkan para filosof berpendapat  bahwa tidak ada satupun di dunia ini yang abadi kecuali perubahan. Inovasi memegang  peranan  penting dalam pertumbuhan perusahaan dan menguasai persaingan. 


Beberapa contoh  perusahaan yang mengelola  inovasi dengan baik adalah Apple,  Google dan Lego.Seorang wirausaha memerlukan manajemen Inovasi untuk mengatur ide-ide hasil kreatifitas dan inovasi yang mungkin dapat menjadi sangat banyak. Keberadaan ide-ide tersebut harus diatur dan disusun secara sistematis agar sesuai dengan pengembangan usaha, melalui sistem yang terstruktur, sistematis, efisien, dan berkelanjutan. Perlu disadari oleh wirausaha, bahwa dari 1000 ide yang brilian, mungkin hanya satu yang menjadi inovatif. Untuk menghasilkan 100 jenis produk dalam satu tahunnya, maka dibutuhkan 100.000 ribu ide brilian. Banyaknya ide tersebut, akan menuntut manajemen inovasi yang baik untuk menghindarkan ide-ide yang menumpuk dan terlambat untuk diperkenalkan dipasar.
Kesalahan dalam meluncurkan produk dan jasa atau terlambat diperkenalkan kepada pasar maka akan menimbulkan potensi kehilangan pendapatan dan kehilangan kemampuan bersaing dengan yang lain.
Wirausaha juga harus menyadari bahwa, banyak perubahan fundamental bagaimana perusahaan menghasilkan ide dan nilai-nilai baru. Hal ini sangat penting mengingat wirausaha baru khususnya mahasiswa mengetahui apa yang sudah terjadi dalam manajemen inovasi yang dikembangkan oleh perusahaan yang unggul bahkan pesaing yang sudah ada terlebih dulu.
Setiap organisasi, baik di sektor bisnis maupun publik, termasuk di dunia pendidikan tinggi perlu berinovasi, dan berubah sejalan dengan waktu, untuk tetap relevan dalam industri mereka dan tetap menarik bagi basis pelanggan mereka. Langkah pertama yang baik untuk setiap organisasi adalah membangun inovasi dalam model usaha mereka, dan untuk melakukan hal tersebut kita perlu memilih pendekatan inovasi, antara inovasi terbuka dan inovasi tertutup. Perbedaan esensial antara inovasi terbuka dan tertutup pada dasarnya terletak pada kesediaan untuk berbagi nilai-nilai inovasi. Pendukung inovasi terbuka berpendapat bahwa bekerjasama dengan pihak luar, dan berbagi pengetahuan, penelitian dan pengembangan, adalah satu-satunya cara untuk mewujudkan potensi secara penuh dari upaya suatu inovasi. Pada pihak lain, para pendukung inovasi tertutup mengikuti mantra bahwa jika kita ingin melakukan sesuatu dengan benar, maka kita seyogyanya melakukannya sendiri.

1.2    Rumusan Masalah
1.2.1        Bagaimana  yang dimaksud dengan inovasi terbuka?
1.2.2        Bagaimana perbedaan inovasi terbuka dan inovasi tertutup?
1.2.3        Bagaimana  model – model inovasi terbuka?
1.2.4        Bagaimana  kelebihan dan kelemahan inovasi terbuka?

1.3    Tujuan
1.3.1        Mengetahui apa yang dimaksud dengan inovasi terbuka.
1.3.2        Mengetahui perbedaan antara inovasi terbuka dan inovasi tertutup.
1.3.3        Mengetahui model – model inovasi terbuka.
1.3.4        Mengetahui kelebihan dan kelemahan inovasi terbuka.

BAB II
KAJIAN TEORI
2.1  Definisi Inovasi Terbuka
2.1.1        Pengertian Inovasi
Inovasi adalah suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya. Orang atau wirausahawan yang selalu berinovasi, maka ia sapat dikatakan sebagai seorang wirausahawan yang inovatif.
Seseorang yang inovatif akan selalu berupaya melakukan perbaikan, menyajikan sesuatu yang baru/unik yang berbeda dengan yang sudah ada. inovatif juga merupakan sikap penting bagi yang hendaknya dimiliki oleh seorang wirausahawan. Wirausahawan  yang  selalu  melakukan  inovasi dalam usahanya. maka keuntungan dan kesuksesan akan ia dapat. inovatif merupakan implikasi dari karakteristik wirausahawan yang mampu membawa perubahan pada lingkungan sekitarnya. inovatif secara tidak langsung menjadi sifat pembeda antara wirausahawan dengan orang biasa, maupun pengusaha. seorang wirausahawan akan selalu memikirkan untuk melakukan sesuatu yang berbeda, tidak seperti yang dipikirkan dan dilakukan oleh kebanyakan orang. kreatif dan inovatif adalah suatu kemampuan untuk memindahkan sumber daya yang kurang produktif menjadi sumber daya yang produktif sehingga memberikan nilai ekonomis. baik langsung maupun tidak langsung seorang wirausahawan adalah orang yangmampu membawa perubahan pada lingkunganya. disisi lain ia juga orang yang sanggup menerima perubahan yang terjadi dan menyikapi perubahan tersebut dengan positif. ia juga berani mengambil resiko berhasil ataupun gagal di setiap jalan yang ia ambil. wirausahawan mampu bertahan pada kondisi perekonomian yang sulit dan serba kalut. karena disaat semua resah, ia memiliki kreasi dan inovasi untuk memindahkan sumber daya yang kurang produktif menjadi sumber daya yang produktif sehingga memberikan nilai ekonomis.
Berdasarkan pengertian tersebut, Robbins lebih memfokuskan pada tiga hal utama yaitu:
1.      Gagasan baru yaitu suatu olah pikir dalam mengamati suatu fenomena yang sedang terjadi, termasuk dalam bidang pendidikan, gagasan baru ini dapat berupa penemuan dari suatu gagasan pemikiran, Ide, sistem sampai pada kemungkinan gagasan yang mengkristal.
2.      Produk dan jasa yaitu hasil langkah lanjutan dari adanya gagasan baru yang ditindak lanjuti dengan berbagai aktivitas, kajian, penelitian dan percobaan sehingga melahirkan konsep yang lebih konkret dalam bentuk produk dan jasa yang siap dikembangkan dan dimplementasikan termasuk hasil inovasi dibidang pendidikan.
3.      Upaya perbaikan yaitu usaha sistematis untuk melakukan penyempurnaan dan melakukan perbaikan (improvement) yang terus menerus sehingga buah inovasi itu dapat dirasakan manfaatnya.

Pengertian Inovasi menurut para ahli :
1.      Pengertian Inovasi menurut Everett M. Rogers
Mendefisisikan bahwa inovasi adalah suatu ide, gagasan, praktek atau objek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi.
2.      Pengertian Inovasi menurut Stephen Robbins
Mendefinisikan, inovasi sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa.
3.      Pengertian Inovasi menurut Van de Ven, Andrew H
Inovasi adalah pengembangan dan implementasi gagasan-gagasan baru oleh orang dimana dalam jangka waktu tertentu melakukan transaksi-transaksi dengan orang lain dalam suatu tatanan  organisasi.
4.      Pengertian Inovasi menurut Kuniyoshi Urabe
Inovasi bukan merupakan kegiatan satu kali pukul (one time phenomenon),melainkan suatu proses yang panjang dan kumulatif yang meliputi banyak proses pengambilan  keputusan  di dan oleh  organisasi dari mulai penemuan gagasan sampai implementasinya di pasar.
5.      Pengertian Inovasi menurut UU No. 18 tahun 2002
Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi.
Inovasi mempunyai 4 (empat) ciri yaitu :
1.      Memiliki kekhasan / khusus artinya suatu inovasi memiliki ciri yang khas dalam arti ide, program, tatanan, sistem, termasuk kemungkinan hasil yang diharapkan.
2.      Memiliki ciri atau unsur kebaruan, dalam arti suatu inovasi harus memiliki karakteristik sebagai sebuah karya dan buah pemikiran yang memiliki kadar Orsinalitas dan kebaruan.
3.      Program inovasi dilaksanakan melalui program yang terencana, dalam arti bahwa suatu inovasi dilakukan melalui suatu proses yang yang tidak tergesa-gesa, namun keg-inovasi dipersiapkan secara matang dengan program yang jelas dan direncanakan terlebih dahulu.
4.      Inovasi yang digulirkan memiliki tujuan, program inovasi yang dilakukan harus memiliki arah yang ingin dicapai, termasuk arah dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut.

2.1.2        Pengertian Inovasi Terbuka

Open innovation atau inovasi terbuka merupakan sebuah fenomena yang telah memiliki peran semakin penting baik teori maupun praktek (Enkel, 2009). Pada pusat model open innovation dan konsep innovasi lainnya yang senada adalah bagaimana menggunakan ide dan pengetahuan dari aktor luar dalam proses innovasi  (Lauren and Salter, 2006). Dengan kata lain maksud dari open innovation, bahwa perusahaan perlu membuka batas perusahaan untuk menghadirkan arus pengetahuan bernilai dari luar dalam rangka menciptakan peluang untuk kerjsama proses innovasi dengan rekanan, konsumen dan/atau pemasok (Enkel, 2009).
Open Innovation ini adalah dimana suatu perusahaan dapat mengkomersilkan ide yang dikembangkan sendiri maupun ide yang dikembangkan oleh perusahaan orang lain ataupun sebuah inovasi yang dikembangkan secara kolaborasi. Saat ini Inovasi terbuka adalah sebuah strategi yang cukup banyak diminati oleh beberpa perusahaan, meskipun ada beberapa perusahaan besar pada awal abad 20-an lebih memilih untuk melakukan invasi tertutup (closed innovation) seperti GE, DuPont dan AT&T.
Pada beberapa dekade yang lalu, inovasi terbuka bukanlah pilihan utama dari perusahaan besar, mereka lebih memilih melakukan inovasi terturup dimana divisi R&D  merupakan strategis aset yang dimana dilindungi oleh perusahaan dan mereka cenderung lebih melindungi Intelectual Property (IP) mereka dari kompetitor. Pada Closed Innovation, perusahaan  lebih cenderung mengembangkan dan mengkmersilkan ide yang mereka bangun sendiri. Pada closed innovation, perusahaan memegang erat filosofi :  Successful Innovation Requires Control. 
2.2  Perbedaan Inovasi Terbuka Dengan Inovasi Tertutup
 Closed Innovation Principles
 Open Innovation Principles
 smart people  bekerja untuk perusahaan
Tidak semua yang bekerja untuk perusahaan adalah smart  people
Untuk mendapatkan labadari R&D, perusahaan harus mengembangkan sendiri
Eksternal R&D dapat membuat nilai yang signifikan dan internal R&D dibutuhkan untuk mengklaim beberapa bagian dari nilai tersebut
 Jika menemukan produk tersebut, maka menguasai pasar
Tidak bisa mendapatkan laba hanya dengan riset
 Jika menjadi pertama kali yang mengkomersialkan suatu produk, maka akan menang
 Membuat bisnis model yang lebih baik merupakan lebih baik daripada menjadi yang pertama kali memasui pasar
 Jika membuat produk terbaik di industri maka akan menang
 Jika mampu menjadi yang terbaik dalam membuat penggunaan internal dan eksternal ide, maka akan menang
Perusahaan harus bisa mengontrol IP  sehingga kompetitor tidak mengambil keuntungan dari situ
 Perusahaan harus mendapatkan laba dari penggunaan IP  oleh perusahaan lain dan perusahaan seharusnya membeli IP perusahaan lain untuk keuntungan bisnis
       Maksud dari open innovation, bahwa perusahaan perlu membuka batas perusahaan untuk menghadirkan arus pengetahuan bernilai dari luar dalam rangka menciptakan peluang untuk kerjsama proses innovasi dengan rekanan, konsumen dan/atau pemasok.
       Sebaliknya organisasi yang terlalu focus pada internal akan membahayakan karena akan kehilangan sejumlah peluang karena banyak peluang-peluang datang dari aktivitas luar organisasi atau banyak potensi yang perlu dikombinasikan dengan teknologi eksternal dalam rangka mengoptimalkan potensi perusahaan (Chesbrough, 2003). Dalam model lama closed innovation (innovasi tertutup), perusahaan bertumpu pada asumsi bahwa proses innovasi diperlukan kontrol dari perusahaan. Chesbrough berpendapat bahwa penelitian dan pengem-bangan internal tidak lagi sebagai asset strategic yang bernilai. Chesbrough, Open innovation sebagai “paradigma yang berasumsi bahwa perusahan dapat dan seharusnya menggunakan ide-ide dari luar sebagaimana ide-ide dari dalam perusahaan, dan internal dan eksternal  merupakan jalan menuju pasar, sebagaimana perusahaan memandanag keunggulan atas teknologi mereka.”
Paradigma closed innovation (inovasi tertutup) terkait dengan pola pikir industri ke arah  pengorganisasian R & D telah menyebabkan prestasi penting dan banyak keberhasilan yang bersifat komersial. Keberhasilan masa lalu dari paradigma closed innovation adalah pada kemampuannya untuk memberikan kontrubusi  dan ketekunannya dalam menghadapi perubahan lanskap pengetahuan. Closed innovation adalah pendekatan yang mendasarkan pada focus kedalam, yang cocok dengan lingkungan pengetahuan awal abad kedua puluh. Namun, paradigm ini semakin bertentangan dengan lanskap pengetahuan pada awal  abad kedua  puluh satu. Konsep-konsep ini secara implisit berasumsi bahwa semua kegiatan ini dilakukan dalam perusahaan. Tidak ada jalan lain untuk gagasan yang akan datang ke perusahaan,  juga tidak ada jalan lain untuk produk dan layanan untuk meninggalkan perusahaan.Bila diilustrasikan maka landscape ilmu pengetahuan dalam  closed innovation dapat dilihat pada Gambar di bawah ini
Gambar Landscape Ilmu Pengetahuan Dalam  Closed Innovation
Sumber: Henry W. Chesbrough, Open Innovation, 2003
Open Innovation (Inovasi Terbuka) adalah bahwa ide-ide berharga dapat datang dari dalam  atau luar perusahaan dan bisa pergi ke pasar dari dalam atau luar perusahaan juga. Pendekatan ini menempatkan ide dari eksternal dan jalan ekstrenal  menuju pasar    sama  pentingnya sebagai-mana ide-ide internal dan jalan menuju  pasar selama era Inovasi  Tertutup. Adapun landscape ilmu pengetahuan dalam open innovation dapat dilihat pada Gambar di bawah ini
Gambar Landscape Ilmu Pengetahuan Dalam Open Innovation
Sumber: Henry W. Chesbrough, Open Innovation, 2003
Dalam open innovation, manager dapat mengorganisasi transaksi pengetahuan melalui tiga besar keputusan: (1) knowledge acquisition (membuat atau membeli), (2) knowledge integration (intergasi atau keterkaitan), dan (3) knowledge exploitation (mempertahankan atau jual).  Konsep Open innovation berkaitan erat dengan (1) inovasi berdasarkan konsumen atau pemakai, (2) akumulasi inovasi, (3) perdagangan know-how, (4) manajemen pengetahuan, (5) demokrasi inovasi, (6) inovasi masal, dan (7) distribusi inovasi. Penelitian ini diasumsikan bahwa system inovasi regional dan sektoral bersifat terbuka, dimana ide pengembangan pembaharuan dapat datang dari pihak luar dan dalam, bahkan batas-batas perusahaan dalam konteks system inovasi sudah mulai lentur karena tuntutan interaktsi antar pelaku dalam system inovasi.

2.3  Model-Model Inovasi Terbuka
Pada inovasi terbuka terdapat beberapa strategi untuk mengembangkan bisnis melalui Inovasi Terbuka, terdapat 3 area utama : Funding, Generating, dan Commercializing Innovation.
1.      Funding Innovation : Fokus pada memberikan bantuan (fuel) untuk Semangat Inovasi,  funding innovation terbagi menjadi 2 yaitu :
a.       Innovation Investor  : pada awalnya nnovation Investor adalah corporate R&D tetapi sekarang telah berkembang dan bebererap tipe muncul seperti  Ventire capital firms, angel investor ataupun Small business investment companies.
b.      Innovation benefactors : Tidak seperti investor, benefactor fokus pada tahap awal pada research discovery.
2.      Generating Innovation : strategi ini memiliki 4 tipe organisasi yang biasanya menggunakan ini :
a.       Innovation explorers : spesialisasi dalam melakukan fungsi riset  yang dimana fungsi ini berada di dalam corporate R & D laboratories.
b.      Innovation merchants : fokus pada teknologi yang dapat dirumuskan menjadi IP  sehingga dapat dijual ke perusahaan lain.
c.       Innovation architects : menyediakan vauable service dimana menggunakan teknologi yang rumit yang bertujuan untuk membuat value  untuk customer. Perusahaan mengembangkan suatu arsitek sistem yang dimana banyak perusahaan yang terlibat.
d.      Innovation missionaires : terbagi menjadi orang / organisasi yang membuat atau mengfungsikan suatu teknologi untuk suatu alasan.
3.      Commercializing Innovation
a.       Innovation marketers : sering dilakukan dengan melibatkan beberapa fungsi atau tipe organisasi tetapi perusahaan telah mendefinisikan setiap karakterisitik organisasi untuk mendapatkan keuntungan.
b.      Innovation one-stop center : menyediakan kombinasi produk dan jasa dan perusahaan akan menawarkan ke  customer  dengan harga yang kompetitif.

2.4  Kelebihan dan Kelemahan Inovasi Terbuka
2.4.1        Kelebihan Inovasi Terbuka
Open Innovation menawarkan beberapa manfaat bagi perusahaan, antara lain :
1.       Potensi untuk pemasaran viral
2.       Terdapat potensi peningkatan produktivitas pembangunan
3.       Penggabungan pelanggan di awal proses pembangunan
4.       Meningkatkan akurasi untuk riset pasar dan penargetan pelanggan
5.       Potensi sinergisme antara inovasi internal dan eksternal
6.       Mengurangi biaya melakukan penelitian dan pengembangan
2.4.2        Kekurangan Inovasi terbuka
Menerapkan model inovasi terbuka terkait dengan sejumlah risiko dan tantangan, seperti :
1.       Menyelaraskan strategi inovasi untuk melampaui perusahaan untuk memaksimalkan laba dari inovasi eksternal
2.       Potensi organisasi penyelenggara kehilangan keunggulan kompetitif mereka sebagai konsekuensi dari mengungkapkan kekayaan intelektual
3.       Meningkatnya kompleksitas mengendalikan inovasi dan mengatur bagaimana kontributor mempengaruhi proyek
4.       Mengembangkan cara untuk benar mengidentifikasi dan menggabungkan inovasi eksternal
5.       Kemungkinan mengungkapkan informasi tidak dimaksudkan untuk berbagi

BAB  III
PEMBAHASAN

3.1   Analisis tentang Inovasi Terbuka
Inovasi adalah suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya.
Open Innovation ini adalah dimana suatu perusahaan dapat mengkomersilkan ide yang dikembangkan sendiri maupun ide yang dikembangkan oleh perusahaan orang lain ataupun sebuah inovasi yang dikembangkan secara kolaborasi. Saat ini Inovasi terbuka adalah sebuah strategi yang cukup banyak diminati oleh beberpa perusahaan.
Open innovation atau inovasi terbuka merupakan sebuah fenomena yang telah memiliki peran semakin penting baik teori maupun praktek (Enkel, 2009). Pada pusat model open innovation dan konsep innovasi lainnya yang senada adalah bagaimana menggunakan ide dan pengetahuan dari aktor luar dalam proses innovasi  (Lauren and Salter, 2006).
Contoh prusahaan yang memakai invasi terbuka ialah perusahaan Lego.
Lego berasal dari Denmark, sebuah perusahaan keluarga yang sangat sukses. Dengan CEO Kjeld Kirk Kristiansen, pada tahun 1990 an berkembang luar biasa, merambah kesemua lini bisnis, dan menjadi sangat terkenal diseluruh dunia.


3.2  Analisis tentang Perbedaan Inovasi Terbuka dengan Inovasi Tertutup
 Closed Innovation Principles
 Open Innovation Principles
 smart people  bekerja untuk perusahaan
Tidak semua yang bekerja untuk perusahaan adalah smart  people
Untuk mendapatkan labadari R&D, perusahaan harus mengembangkan sendiri
Eksternal R&D dapat membuat nilai yang signifikan dan internal R&D dibutuhkan untuk mengklaim beberapa bagian dari nilai tersebut
 Jika menemukan produk tersebut, maka menguasai pasar
Tidak bisa mendapatkan laba hanya dengan riset
 Jika menjadi pertama kali yang mengkomersialkan suatu produk, maka akan menang
 Membuat bisnis model yang lebih baik merupakan lebih baik daripada menjadi yang pertama kali memasui pasar
 Jika membuat produk terbaik di industri maka akan menang
 Jika mampu menjadi yang terbaik dalam membuat penggunaan internal dan eksternal ide, maka akan menang
Perusahaan harus bisa mengontrol IP  sehingga kompetitor tidak mengambil keuntungan dari situ
 Perusahaan harus mendapatkan laba dari penggunaan IP  oleh perusahaan lain dan perusahaan seharusnya membeli IP perusahaan lain untuk keuntungan bisnis
Saat ini Inovasi terbuka adalah sebuah strategi yang cukup banyak diminati oleh beberpa perusahaan, meskipun ada beberapa perusahaan besar pada awal abad 20-an lebih memilih untuk melakukan inovasi tertutup (closed innovation) seperti GE, DuPont dan AT&T.
Pada Closed Innovation, perusahaan  lebih cenderung mengembangkan dan mengkmersilkan ide yang mereka bangun sendiri. Pada closed innovation, perusahaan memegang erat filosofi :  Successful Innovation Requires Control. 
Contoh prusahaan yang memakai invasi terbuka ialah perusahaan Lego. Lego berasal dari Denmark, sebuah perusahaan keluarga yang sangat sukses. Dengan CEO Kjeld Kirk Kristiansen, pada tahun 1990 an berkembang luar biasa, merambah kesemua lini bisnis, dan menjadi sangat terkenal diseluruh dunia. Yang tidak diketahui orang adalah pada 1998 sampai 2004 perusahaan ini sedang dalam krisis finansial yang hebat. Satu hari bisa terjadi kerugian 250.000 Euro. Supply chain yang buruk tertinggal 10 tahun, layanan pelanggan yang tidak prima, expansi yang tidak jelas ke video game, dan tidak adanya inovasi yang tepat, membuat Lego hampir celaka. Pada 2004, perpindahan tangan jabatan CEO dari Kjeld Kirk Kristiansen, cucu pendiri Lego ke seorang bekas konsultan Mckensey, Jørgen Vig Knudstorp, memberikan angin segar yang akhirnya mampu membuat Lego menjadi perusahaan hebat kembali.
Lego kini hanya fokus pada satu produk saja, dan mengembangkannya dengan cermat dan tepat. Produk lainnya telah di “outsource” kan kepada pihak yang lebih mampu. Dari Legoland, Lego Hotel, Lego komik, sampai Lego Movie, semua adalah kerjasama Lego dengan pihak luar. Lego Serious Play, LSP, adalah sebuah metode pelatihan yang menggunakan Lego Bricks sebagai alat bantu untuk lebih membangun gairah peserta, untuk lebih membuat peserta mampu mengeluarkan idea, identitas diri, dan pemikirannya, dan untuk lebih membuat peserta bisa berkolaborasi dalam membuat strategi kerja yang terbaik.
3.3  Analisis Tentang Model-Model Inovasi Terbuka
Pada inovasi terbuka terdapat beberapa strategi untuk mengembangkan bisnis melalui Inovasi Terbuka, terdapat 3 area utama : Funding, Generating, dan Commercializing Innovation
1.      Funding Innovation : Fokus pada memberikan bantuan (fuel) untuk Semangat Inovasi,  funding innovation terbagi menjadi 2 yaitu :
a.       Innovation Investor  
b.      Innovation benefactors
2.      Generating Innovation : strategi ini memiliki 4 tipe organisasi yang biasanya menggunakan ini :
a.       Innovation explorers
b.      Innovation merchants
c.       Innovation architects
d.      Innovation missionaires
3.      Commercializing Innovation
a.       Innovation marketers
b.      Innovation one-stop
Model yang di pakai oleh perushaan Lego yaitu Generating Innovation : strategi ini memiliki 4 tipe organisasi yang biasanya menggunakan ini :
a.       Innovation explorers : spesialisasi dalam melakukan fungsi riset  yang dimana fungsi ini berada di dalam corporate R & D laboratories
b.      Innovation merchants : fokus pada teknologi yang dapat dirumuskan menjadi IP  sehingga dapat dijual ke perusahaan lain
c.       Innovation architects : menyediakan vauable service dimana menggunakan teknologi yang rumit yang bertujuan untuk membuat value  untuk customer. Perusahaan mengembangkan suatu arsitek sistem yang dimana banyak perusahaan yang terlibat
d.      Innovation missionaires : terbagi menjadi orang / organisasi yang membuat atau mengfungsikan suatu teknologi untuk suatu alasan
3.4              Kelebihan dan Kelemahan Inovasi Terbuka
Kelebihan Inovasi Terbuka
Open Innovation menawarkan beberapa manfaat bagi perusahaan, antara lain :
1.      Potensi untuk pemasaran viral
2.      Terdapat potensi peningkatan produktivitas pembangunan
3.      Penggabungan pelanggan di awal proses pembangunan
4.      Meningkatkan akurasi untuk riset pasar dan penargetan pelanggan
5.      Potensi sinergisme antara inovasi internal dan eksternal
6.      Mengurangi biaya melakukan penelitian dan pengembangan
Kekurangan Inovasi terbuka
Menerapkan model inovasi terbuka terkait dengan sejumlah risiko dan tantangan, seperti :
1.      Menyelaraskan strategi inovasi untuk melampaui perusahaan untuk memaksimalkan laba dari inovasi eksternal
2.      Potensi organisasi penyelenggara kehilangan keunggulan kompetitif mereka sebagai konsekuensi dari mengungkapkan kekayaan intelektual
3.      Meningkatnya kompleksitas mengendalikan inovasi dan mengatur bagaimana kontributor mempengaruhi proyek
4.      Mengembangkan cara untuk benar mengidentifikasi dan menggabungkan inovasi eksternal
5.      Kemungkinan mengungkapkan informasi tidak dimaksudkan untuk berbagi
Kelebihan Inovasi Terbuka Tehadap Perusahaan Lego
Pada 2004, perpindahan tangan jabatan CEO dari Kjeld Kirk Kristiansen, cucu pendiri Lego ke seorang bekas konsultan Mckensey, Jørgen Vig Knudstorp, memberikan angin segar yang akhirnya mampu membuat Lego menjadi perusahaan hebat kembali. Lego kini hanya fokus pada satu produk saja, dan mengembangkannya dengan cermat dan tepat. Produk lainnya telah di “outsource” kan kepada pihak yang lebih mampu. Dari Legoland, Lego Hotel, Lego komik, sampai Lego Movie, semua adalah kerjasama Lego dengan pihak luar. Lego Serious Play, LSP adalah sebuah metode pelatihan yang menggunakan Lego Bricks sebagai alat bantu untuk lebih membangun gairah peserta, untuk lebih membuat peserta mampu mengeluarkan idea, identitas diri, dan pemikirannya, dan untuk lebih membuat peserta bisa berkolaborasi dalam membuat strategi kerja yang terbaik.
Kekurangan Inovasi terbuka Terhadap Perusahaan Lego
Dengan CEO Kjeld Kirk Kristiansen, pada tahun 1990 an berkembang luar biasa, merambah kesemua lini bisnis, dan menjadi sangat terkenal diseluruh dunia. Yang tidak diketahui orang adalah pada 1998 sampai 2004 perusahaan ini sedang dalam krisis finansial yang hebat. Satu hari bisa terjadi kerugian 250.000 Euro. Supply chain yang buruk tertinggal 10 tahun, layanan pelanggan yang tidak prima, expansi yang tidak jelas ke video game, dan tidak adanya inovasi yang tepat, membuat Lego hampir celaka.

BAB IV
KESIMPULAN

4.1   Kesimpulan
Open Innovation ini adalah dimana suatu perusahaan dapat mengkomersilkan ide yang dikembangkan sendiri maupun ide yang dikembangkan oleh perusahaan orang lain ataupun sebuah inovasi yang dikembangkan secara kolaborasi.
Terdapat beberapa prinsip yang membedakan antara inovasi terbuka dengan inovasi tertutup salah satunya adalah dalam inovasi tertutup untuk mendapatkan labadari R&D perusahaan harus mengembangkan sendiri, sedangkan dalam inovasi terbuka Eksternal R&D dapat membuat nilai yang signifikan dan internal R&D dibutuhkan untuk mengklaim beberapa bagian dari nilai tersebut.
Pada inovasi terbuka terdapat beberapa strategi untuk mengembangkan bisnis melalui Inovasi Terbuka, terdapat 3 area utama : Funding, Generating, dan Commercializing Innovation
Open Innovation menawarkan beberapa manfaat bagi perusahaan, antara lain Terdapat potensi peningkatan produktivitas pembangunan, sedangkan menerapkan model inovasi terbuka terkait dengan sejumlah risiko dan tantangan, seperti potensi organisasi penyelenggara kehilangan keunggulan kompetitif mereka sebagai konsekuensi dari mengungkapkan kekayaan intelektual
4.2  Saran
Sebaiknya perusahaan membuka pengetahuan dari luar dalam rangka menciptakan peluang untuk proses innovasi, karena perusahaan telalu fokus pada internal akan membahayakan dan kehilangan sejumlah peluang karena banyak peluang-peluang datang dari aktivitas luar.